Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ada Usaha Benturkan Umat, MUI Jatim Ajak Jaga Ukhuwah Islamiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2017 21:51 9:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2017 21:51
Bagikan
KH Abdussomad Buchori, Ketua MUI Jawa Timur
Bagikan

Hidayatullah.com–Situasi saat ini yang terjadi di Indonesia seperti memperlihatkan adanya pembenturan antar komponen umat Islam.

Pernyataan terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, K.H. Ma’ruf Amin usai menjadi saksi dalam sidang lanjutannya dinilai sebagai sikap kriminalisasi terhadap ulama.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan MUI Propinsi Jawa Timur memberikan seruan terhadap umat Islam.

Keterangan yang diterima hidayatullah.com  hari Kamis (01/02/17), Ketua Umum MUI Jatim, K.H. Abdusshomad Buchori menyatakan bahwa umat Islam harus melakukan mujahadah dengan memperbanyak do’a.

Mantan KASAD: Indonesia Diadu Domba, di Ambang Kehancuran

“Melakukan mujahadah dengan memperbanyak do’a, istighosah, dan membaca qunut nazilah memohon Allah Subhanahu Wataa’ala agar mencurahkan pertolongan dan keselamatan terhadap umat Islam dari ancaman musuh-musuh Islam serta semoga dengan pertolongan-Nya tetap terjaga keutuhan NKRI,” demikian yang tertulis pada point pertama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, himbauan untuk senantiasa memelihara ukhuwah Islamiyah juga diserukan kepada seluruh umat Islam

Ahli Hukum MUI: Permintaan Maaf Ahok Menguatkan Penghinaan

“Untuk senantiasa memelihara ukhuwah Islamiyah dan waspada terdakwa berbagai upaya yang ingin membenturkan antar komponen umat Islam,” katanya.

Untuk diketahui, pernyataan Ahok tersebut dinilai menyerang Ma’ruf yang juga sebagai Rais ‘Am Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).

Meski Ahok sudah menyatakan permintaan maafnya melalui tulisan yang berjudul ‘Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada K.H. Ma’ruf Amin, Rais Am PBNU’, aksinya ini dinilai tak sungguh-sungguh, sebab banyak pendukungnya masih melakukan caci maki dan pelecehan pada Kiai Ma’ruf Amin dan para ulama lain.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok Ancam Laporkan KH Ma'ruf AminAhok minta maafBasuki Tjahaja PurnamaKH ma'ruf AminKiai Ma'rufMajelis Ulama IndonesiaMUINUPBNUpelecehan KH Ma’ruf AminPenghinaan KH Ma’ruf Aminpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hoax Tumbuh Akibat Ketidakpercayaan Terhadap Pemerintah dan Pers
Tulisan selanjutnya Kokam: Serang Pribadi Kiai Ma’ruf karena Penasehat Hukum Ahok Tak Menemukan Celah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?