Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahli Hukum MUI: Permintaan Maaf Ahok Menguatkan Penghinaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2017 14:39 2:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2017 14:39
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Ahli Hukum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi sekaligus membantah permintaan maaf yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat video yang dikirimkan Timses Ahok-Djarot melalui sebuah situs berita hari Rabu (01/02/2017).

Dalam video tersebut Ahok mengatakan tidak ada maksud melaporkan KH Ma’ruf Amin ke kepolisian.

Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, selaku Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI, mengatakan semua substansi permintaan maaf tersebut adalah justru memperkuat penghinaan Ahok kepada umat Islam pada umumnya dan diri pribadi KH Ma’ruf Amin pada khususnya.

Nilai Ahok dan Pengacara Lecehkan Kiai Ma’ruf, Pelajar NU Siap Jihad

Menurut Abdul Chair, dalam surat terbuka bertajuk “Tanggapan dan Bantahan atas Pemintaan Maaf Ahok”, penjelasan dan permintaan maaf Ahok tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Dalam rekaman sidang sangat jelas Ahok dan Penasihat Hukumnya telah melakukan kebohongan publik dan bahkan menyerang kehormatan KH Ma’ruf Amin dan termasuk Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Kamis (02/02/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI: KH Ma’ruf Amin telah Diperlakukan tak Santun oleh Pihak Ahok

Indikasi Ahok Menuduh Umat Islam

Ia juga membantah perkataan Ahok dalam permohonan maafnya yang mengatakan, “…jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.…. digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba.”

Menurut Abdul Chair, perkataan Ahok tersebut, malah mengindikasikan dirinya dengan sengaja menuduh umat Islam diluar NU sebagai pihak yang mengadu domba antar dirinya dan pihak NU.

H Arifin Ilham: Belum Berkuasa Saja Ahok Sudah Kurang Adab

Di luar NU dianggap olehnya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengadu domba, dan secara sadar kepastian dimaksudkan adalah pihak pelapor, lawan politik atau pesaingnya dalam Pilkada dan umat Islam di luar NU. Padahal, mayoritas pihak pelapor, lawan politik atau pesaingnya tidak dapat diidentikkan dengan NU, masih menurutnya.

“Masalah penodaan agama bukanlah masalah institusi kelembagaan NU dan non-NU maupun MUI, tetapi masalah umat Islam yang menuntut ditegakkannya hukum secara adil kepada pelaku penodaan agama,” lanjutnya.* Siraj el-Manadhy

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Chair RamadhanAhli Hukum MUIahokAhok Ancam Laporkan KH Ma'ruf AminAhok minta maafBasuki Tjahaja PurnamaKH ma'ruf AminKiai Ma'rufNUPBNUpelecehan KH Ma’ruf AminPenghinaan KH Ma’ruf Aminpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Anggota Parlemen Dukung Inggris Hengkang dari Uni Eropa
Tulisan selanjutnya facebook donald trump diblokir Bagaimana Islamofobia dan Fakta ‘Alternatif’ Membentuk Pemerintah Donald Trump [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?