Hidayatullah.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017, paling banyak terjadi di DKI Jakarta.
“Dibandingkan pelaksanaan pilgub di daerah lain, DKI memang yang paling tinggi laporannya,” ujar Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron di kantornya, Jakarta, Kamis (17/02/2017) dikutip Antara.
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 97 laporan terkait adanya dugaan pelanggaran, yang terjadi tepat pada hari pemungutan suara berlangsung di DKI Jakarta, Rabu (15/02/2017).
Menurut Daniel, dari total 97 dugaan kasus tersebut, 26 laporan merupakan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), 18 laporan tentang persoalan logistik pemilu, dan 5 laporan muncul karena dugaan keterlibatan penyelenggara.
Selain itu, Bawaslu RI juga menerima laporan tentang adanya dugaan politik uang sebanyak delapan kasus, serta yang paling banyak adalah adanya kesalahan prosedur dalam pemilu yakni sebanyak 40 kasus.
Mantan Staf Khusus Presiden Ungkap Banyaknya e-KTP Ganda DKI
“Secara umum banyak laporan pelanggaran yang kami dapat, jumlah setiap daerah berbeda-beda. Jadi yang sudah ada ini jumlahnya bisa bertambah,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, Bawaslu juga mendapatkan laporan dugaan pelanggaran dari provinsi lain. Di antaranya, Aceh dengan 25 laporan, Bangka Belitung sebanyak 30 laporan, Banten sebesar 68 laporan, Gorontalo 14 laporan, Sulawesi Barat 11 laporan, serta Papua Barat sebanyak 22 laporan.
“Ini akan kami tindak lanjuti. Sejak tadi malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini,” ujar Daniel.
Pilkada 2017 diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, serta kota. Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.*