Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

DPR: Tidak Politis, Lahirnya RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Februari 2017 18:06 6:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 Februari 2017 18:06
Bagikan
Komisi VIII DPR RI membahas RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam RDP dengan tiga gubernur di Senayan Jakarta, Senin (13/02/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagai pengganti UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji Umrah, dinilai berdasarkan faktor kebutuhan.

“Bukan karena rekayasa politik untuk kepentingan tertentu,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, nantinya UU tersebut bersifat payung hukum atas peraturan lain terkait haji.

RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Perbaiki Kualitas Penyelenggaraan Haji

Taher menegaskan, dasar hukum pembuatan UU tidak boleh keluar dari UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang tata cara peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, dengan UU baru nanti jamaah haji akan merasa terlayani dengan baik dan hak-haknya tertunaikan dalam UU tersebut.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Saat ini RUU tersebut masih dalam proses pembahasan. Disebutkan, dalam draft RUU itu terdapat sekitar 1.200 daftar isian masalah. Poin besar bahasannya di antaranya mengenai, kelembagaan, standar pembimbing, proses pendaftaran, KBIH, dan haji khusus.

Bahas RUU Haji, Komisi VIII Minta Masukan 3 Gubernur

Senin (13/02/2017) lalu, Komisi VIII DPR RI membahas RUU itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga gubernur dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, di Senayan, Jakarta.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ali Taherhajiinfo haji dan umrahKBIHKementerian AgamaKetua Komisi VIII DPR RIKomisi VIII DPR RIRancangan Undang undangRapat Dengar PendapatRDPRUU Haji baruRUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UmrahRUU PHUSodiq MudjahidumrahUU Nomor 12 Tahun 2011UU Nomor 13 Tahun 2008
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jika Dua Putaran, Senator DKI Fahira Ajak Pendukung Agus-Silvy Menangkan Anies-Sandi
Tulisan selanjutnya Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pilgub Terbanyak di Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?