Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IA Heran Hanya Bantu Ambil Uang GNPF di Bank Dijadikan Tersangka

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Februari 2017 11:41 11:41 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Februari 2017 11:41
Bagikan
Islahudin Akbar
Bagikan

Hidayatullah.com – Islahudin Akbar atau IA merasa heran dirinya dijadikan tersangka oleh kepolisian karena membantu mengambilkan dana umat dari bank yang disalurkan oleh masyarakat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI untuk menyukseskan agenda Aksi Bela Islam I dan II beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, tidak ada yang dilanggar olehnya saat diberikan kuasa untuk mengambil dana tersebut di bank.

“Secara aturan bank sudah memenuhi SOP. Tidak ada yang dilanggar,” ujar IA kepada hidayatullah.com, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/02/2017).

Baca:  Islahudin: Aneh Bantuan Kemanusiaan ke Suriah Dikaitkan GNPF-MUI

IA menjelaskan, siapapun bisa mengambilkan uang tersebut asalkan diberikan kuasa oleh nasabah atau pemilik rekening.

“Ada blangkonya, nasabah sudah menandatangi dan bisa dikuasakan kepada siapa saja. Kebetulan saya yang dimintai tolong,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

IA menampik, jika dalam proses pengambilan dana itu ia dalam posisi sebagai pegawai bank yang bertugas memudahkan pengambilan.

Pria yang merupakan jamaah pengajian beberapa ustadz kondang seperti KH. Arifin Ilham dan sebagainya ini menyebut, jabatannya di bank tersebut adalah sebagai Manager Network Development yang bertugas membantu membuka dan mengembangkan kantor cabang.

Baca: Pengacara IA: Ada Upaya Perbuatan Mulia Ditarik-tarik Supaya Jahat

“Saya sendiri tidak ada jabatan di GNPF, apalagi di Yayasan (Keadilan Untuk Semua). Jadi hanya dimintai tolong untuk mengambil uang GNPF dan kebetulan saya juga pegawai di sana. Tapi kapasitas mengambil uang sebagai sukarelawan saja. Ini inisiatif pribadi yang simpati atas gerakan ini, itu saja,” jelasnya.

Kuasa Hukum IA, Denny Azani Latief mengatakan, opini yang dihembuskan tentang kliennya ini hanya upaya agar IA bisa dijerat Undang-undang Perbankan.

“Ini hanya surat kuasa pengambilan uang, masuknya bukan UU Perbankan. Tidak ada kerugian atau deviasi. Hanya sebagai pribadi, kebetulan dia pegawai bank di situ,” tandasnya.

Baca: Bachtiar Nasir: Saya Sekarang Sedang Dikuliti

Sehingga, terang Denny, tidak ada unsur pidana yang dilanggar oleh IA. Baik tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun predicate crime atau pidana awalnya seperti tuduhan penggelapan, UU Yayasan, maupun UU Perbankan.

Sebelumnya, Endang Rosawati selaku Corporate Secretary BNI Syariah menegaskan, apa yang dilakukan IA murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan bidang tugas yang bersangkutan serta institusi BNI Syariah.

“Kami juga berharap proses hukum berjalan adil dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tukas Endang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi bela IslamAksi Bela Quran Forum Indonesia Peduli SyamBachtiar NasirBantuan Kemanusiaan ke SuriahFIPSGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIGNPF-MUIIslahudin AkbarKapolri Jenderal Tito KarnavianYayasan Keadilan Untuk Semua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dubes Saudi: Pertemuan Raja Salman-Habib Rizieq Ada, Jika Direkomendasi Pemerintah
Tulisan selanjutnya Soal Pemimpin, Bakomubin: Semoga Muslim Jakarta Paham Kewajiban Agamanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?