Hidayatullah.com– Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengakui bahwa saksi ahli Habib Rizieq Shihab menyampaikan banyak fakta pada persidangan ke-12, Selasa (28/02/2017).
“Yang dikemukakan itu boleh dibilang sebagian besar itu fakta,” ujar pengacara Ahok, Humphrey R Djemat, kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu.
Dilaporkan Pihak Ahok, Pengacara: Saksi Asroi Hasibuan Makin Semangat Bela Islam
Humphrey mencontohkan sejumlah fakta terkait kasus Ahok yang disampaikan oleh Habib Rizieq dalam kesaksiannya itu. Yaitu, ungkap Humphrey, soal tindakan Ahok kembali menodai agama.
Pengamatan media ini, saat di penghujung agenda kesaksiannya itu, Habib Rizieq memperlihatkan ke majelis hakim piringan CD yang ia sebut berisi video pernyataan Ahok yang kembali menodai agama.
“Terakhir, kan, kelihatan, (Habib Rizieq bilang) ‘Ini saya bawa ya video yang dimana menunjukkan bahwa Saudara Basuki Tjahaja Purnama ini menodai lagi agama. Ini ada video pada waktu wawancaranya di Al-Zaera’, katanya begitu ya, ‘dia (Ahok. Red) tidak menyesali perbuatannya’,” ujar Humphrey.
“Jadi itu (yang disampaikan Habib Rizieq), kan, fakta semuanya,” lanjut Humphrey.
Ahli-ahli pada Sidang ke-10 Kuatkan Dakwaan Ahok Nista Agama
Humphrey mengatakan itu terkait penyampaian Habib Rizieq yang ia tuding tidak objektif sebagai ahli. Karena Habib Rizieq menyampaikan fakta itulah, PH Ahok mempermasalahkannya.
“Jadi bagaimana ini, katanya ahli, tapi kok fakta yang dia kemukakan,” tukas Humphrey.
Selain itu, pengacara Ahok juga mempermasalahkan permintaan Habib Rizieq kepada majelis hakim agar Ahok ditahan supaya tidak mengulangi perbuatan pelanggarannya.
Pengamatan hidayatullah.com, Habib Rizieq menyampaikan permintaan itu setelah dipersilakan majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu setelah kesaksiannya berakhir.
Atas permintaan itu, Humphrey menyebut Habib Rizieq “mempunyai kepentingan untuk semua ini”.
Ahli Labfor Pastikan Video Otentik, Ahok Diyakini Kian di Ujung Tanduk
Pada sidang itu, pihak Ahok memang menolak kehadiran Habib Rizieq sebagai ahli agama yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU).
“Dari awal kita udah ngambil garis untuk menolak beliau. Jadi menolak bukan untuk kita tidak bertanya, (tapi) menolak kehadirannya,” ujar Humphrey.*