Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dilaporkan Pihak Ahok, Pengacara: Saksi Asroi Hasibuan Makin Semangat Bela Islam

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Februari 2017 17:50 5:50 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Februari 2017 17:50
Bagikan
Ilham Prasetya Gultom SH , pengacara Muhammad Asroi Saputra Hasibuan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu dari sejumlah saksi pelapor kasus penistaan agama, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, telah dilaporkan oleh pihak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok).

Demikian disampaikan pengacara Asroi Hasibuan, Ilham Prasetya Gultom SH di Medan, Sumatera Utara, Selasa (07/02/2017). Kliennya itu dilaporkan pada Senin (06/02/2017).

“Sebagaimana laporan  dengan nomor polisi, LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Februari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar dan terlapor M. Asroi Saputra,” ujarnya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (08/02/2017).

Ahok Diduga Langgar UU ITE, Saksi Novel Laporkan ke Polda Metro Jaya

Ia mengatakan, pelaporan itu tidak memengaruhi sikap Asroi Hasibuan dalam membela Islam.

Asroi Hasibuan, ungkapnya, “Sedikitpun tidak menunjukkan rasa gentar apalagi takut terhadap pelaporan yang dilakukan oleh kuasa hukum Ahok tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Beliau justru semakin bersemangat dalam membela agama Allah Subhanahu Wata’ala dengan adanya laporan ini.”

Sidang Kasus Ahok, Diduga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Saksi Pelapor

Pelaporan Dinilai tak Logis

Ilham mengatakan, kliennya dilaporkan dengan tuduhan memberi keterangan palsu di bawah sumpah. Pelaporan pun itu dinilainya tidak logis.

“Adalah langkah yang aneh dan tidak masuk akal tindakan yang dilakukan oleh kuasa hukum terdakwa (Ahok) untuk melaporkan para saksi-saksi pelapor dengan tuduhan memberi keterangan palsu di bawah sumpah,” ujarnya.

Seharusnya, kata Ilham, kuasa hukum Ahok paham bahwa kehadiran para saksi dalam persidangan merupakan kewajiban hukum dan dilindungi oleh UU No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Secara jelas perlindungan itu diatur dengan tegas dalam pasal 10 UU No 13 Tahun 2006 yang menegaskan, ‘bahwa saksi, korban dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang atau telah diberikan.’,” jelas advokat tersebut.

HRS: Aksi Bela Islam Bukti Persatuan Umat dan Posisi Ulama Terhormat

Di tengah banyak kekecewaan umat Islam atas kepolisian, kata Ilham, Asroi Hasibuan dan kuasa hukumnya masih yakin dan percaya, Polda Metro Jaya tidak akan gegabah menindaklanjuti laporan itu.

“Saya menuntut sikap profesionalisme harus ditunjukkan oleh aparat kepolisian dalam mengambil langkah-langkah terhadap laporan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa BTP alias Ahok, dengan tidak menindaklanjuti laporan yang tidak berdasar tersebut,” ujarnya berharap.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok laporkan saksiAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaIlham Prasetya Gultomkasus Ahokmembela IslamMuhammad Asroi Saputra Hasibuanpengadilanpenistaan agamaproses hukumRoy Riki Gunawan Siregarsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dalam 16 Hari Zaid bin Tsabit Kuasai Bahasa Ibrani
Tulisan selanjutnya Cara Para Ulama Hindari Ghosob Tanah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?