Hidayatullah.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menyeret banyak nama dari perusahaan, eksekutif hingga legislatif.
Atas kasus yang menimbulkan kerugiaan negara hingga Rp 2,3 trilliun ini, menurut Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sudah semestinya KPK melakukan penyelesaian kasus hingga tuntas.
“Saya mendukung upaya yang ditempuh KPK dalam mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus mega proyek yang saat ini sudah bergulir di pengadilan,” ujar Ketua DPP IMM Muhammad Solihin S dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (11/03/2017).
Diketahui kata dia anggaran negara yang dikeluarkan senilai Rp 6 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP ini. Diduga sekitar 30 persen dari total anggaran dibagikan di antara banyak politisi dan pengusaha.
Solihin mengatakan, KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus ini. Semua nama yang tersebut dalam dugaan kasus korupsi e-KTP harus diselidiki lebih lanjut.
“Untuk nama-nama, saya kira sudah menjadi kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum. Tapi dalam posisi ini KPK harus bersikap adil dan tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat di Komisi II DPR RI harus diproses sesuai jalur hukum,” ujarnya.
Hingga kini, lanjutnya, KPK masih melakukan penelusuran terhadap berkas-berkas dugaan kasus korupsi e-KTP yang diperkirakan mencapai 24 ribu lembar.
KPK, imbuhnya, diharapkan tidak hanya tampil heroik dalam menyelamatkan uang negara. Namun, harus mengusut tuntas hingga seluruh nama-nama yang diduga terlibat.
“KPK harus tampil agresif dan lebih bersemangat dalam memerangi korupsi. Jangan hanya tampil heroik saja. Selain itu, saya juga sangat berharap agar KPK segera mengusut beberapa kasus korupsi lainnya,” pungkasnya.*