Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Ahli: 14 Kata Menyinggung Pilkada

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 Maret 2017 16:32 4:32 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Maret 2017 16:32
Bagikan
Basuki Tjajaha Purnama (Ahok) semasa masih terdakwa penistaan agama pada sidang ke-12 kasusnya di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (28/02/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ahli bahasa sekaligus Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo, menyampaikan kesaksian terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51, September 2016.

Ia menyatakan, konteks pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam pidato Ahok itu muncul pada menit kesebelas dimana terdapat 14 kata yang menyinggung pilkada.

“Misalnya ‘kalau saya tidak terpilih’ dan ‘kalau tidak bisa pilih Ahok program jalan terus’, namun dalam pidato tetap yang mayoritas adalah tentang program,” tuturnya dikutip Antara.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang ke-16 kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/03/2017).

Ia pun menjelaskan terdapat 2.987 kata dalam pidato Ahok tersebut secara keseluruhan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Masing-masing kata ‘Al-Maidah’ dan ‘dibohongi’ muncul sebanyak satu kali dan kata lainnya seperti ‘program’ dan ‘ikan laut’ banyak muncul,” ucap Bambang.

Namun di sisi lain ia berpendapat, pidato Ahok itu tidak ada unsur kampanyenya.

“Dalam pidato itu inti yang diangkat adalah mempromosikan progam budidaya kelautan dan budiyaya hasil benih, itu yang saya lihat dari inti pidatonya,” ujar Bambang.

Diketahui selama ini, pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut dinilai banyak pihak mengandung unsur ‘kampanye’. Saat berpidato, Ahok berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta, dimana saat itu ia sudah digadang-gadang akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 sebagai calon gubernur.*

 

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahli bahasaahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBambang Kaswanti PurwoBasuki Tjahaja PurnamaGuru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jayakampanyekasus Ahokpengadilanpenistaan agamapidato AhokPilkada DKI Jakarta 2017proses hukumsidangsidang AhokSurat al Maidah ayat 51terdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penyimpangan Remaja Makin Marak, GPR  Tempuh Langkah ini
Tulisan selanjutnya Gerakan Pramuka Bantu Atasi Kelaparan di 10 Negara Afrika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?