Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: Tuduhan Makar Berpotensi Melanggar HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 April 2017 16:16 4:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 April 2017 13:53
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, mengaku sangat khawatir dengan tuduhan makar kepolisian yang dialamatkan pada penggerak Aksi 313 Muhammad Al-Khaththath dan sejumlah aktivis Muslim.

Tuduhan ini kalau tidak dirinci secara jelas, kata Maneger, berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Warga negara nantinya jadi tidak punya hak kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat, ujarnya.

“Padahal sebetulnya itu adalah hak konstitusional,” tegas Maneger kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (07/04/2017).

Baca: TPM: Perlu Ada Pemahaman soal Makar

Terkait pasal makar, menurut Maneger, aparat kepolisian tidak boleh menafsirkan sendiri pasal itu sehingga berlaku represif dan otoriter.

“Mesti ada logika publik di situ, ada keadilan publik di situ yang bisa memastikan apakah betul terjadi makar apa tidak,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Maneger menyeru kepolisian bertindak profesional dan independen. Tidak boleh, kata Maneger, polisi diintervensi pemerintah dan menjadi alat kekuasaan.

Baca: Din Syamsuddin Prihatin Tuduhan Makar Aktivis Muslim

Terakhir, Maneger berpesan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai prosedur dan hati-hati membuat narasi, khususnya mengenai penghinaan SARA dan ujaran kebencian.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi 313aktivis MuslimHak Asasi ManusiaHak KonstitusionalHAMkebebasan berpendapatkepolisianKomisioner Komnas HAMmakarManeger NasutionMuhammad Al-KhaththathPelanggaran HAMpenangkapan aktivispenangkapan ulamaSekjen FUI Ditangkap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Belgia, Arab Saudi Tegaskan Sikapnya Menjaga Suriah
Tulisan selanjutnya FSLDK Gelar Aksi Peduli Suriah di 22 Daerah se-Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?