Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dilaporkan ke Bareskrim, Video “Rasis” Kampanye Ahok Dihapus dari Akun Medsosnya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 April 2017 06:39 6:39 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 April 2017 06:39
Bagikan
Potongan video pro Ahok-Djarot kontroversial yang dikritik netizen, dinilai menyinggung rasis atas etnis tertentu.
Bagikan

Hidayatullah.com– Petahana Gubernur DKI Jakarta yang juga terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke Bareskrim Polri di Jakarta, kemarin lusa, menyusul video kampanye Ahok-Djarot yang dinilai rasis.

Berdasarkan informasi dihimpun hidayatullah.com, pelaporan itu atas perkara dugaan tindak pidana menimbulkan kebencian antar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ahok diketahui dilaporkan pada Senin (10/04/2017) tercatat pukul 14.00 WIB oleh pelapor atas nama Ronald Lazuardy, seorang advokat tinggal di Jakarta.

Sementara itu, pengamatan media ini pada Rabu (12/04/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, video kampanye “rasis” tersebut sudah dihapus dari akun resmi media sosial Ahok di Twitter.

Berdasarkan rekam jejak digital, video berdurasi 2 menit yang mengundang kecaman banyak pihak tersebut sebelumnya diunggah akun Ahok itu per tanggal 8 April 2017. Namun kini sudah tidak terlihat lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: #KampanyeAhokJahat Trending Topic, Video Pro Ahok-Djarot Dikritik Singgung Rasis

Meski demikian, masyarakat para pengguna media sosial internet (warganet/netizen) terus mengecamnya, bahwa video iklan tersebut sebagai sesuatu yang jahat.

Tanda pagar (tagar/hashtag) #iklanahokjahat pun kembali menjadi tema paling tren dibicarakan di jagat medsos Twitter (trending topic Indonesia) setelah sempat populer juga sebelumnya.

Lewat tagar itu, warganet antara lain berharap aparat penegak hukum segera memproses pelaporan kasus Ahok tersebut.

“Video Ahok ” #IklanAhokJahat “ sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Semoga hukum tegak di bumi Indonesia,” kicau akun Laskar Pembela Islam‏ @DPP_LPI, kemarin, Selasa (11/04/2017).

Baca: Din Syamsuddin: Ahok Merusak Kerukunan yang Sedang Dirajut Bangsa

Sedangkan Andika Hasrimaidal‏ lewat @thisandika berkicau, “#IklanAhokJahat merupakan provokasi biadab merongrong kebhinekaan #SidangAhokSandiwara.”

“KPI Nyatakan Video Kampanye Ahok-Djarot Berkonten Pelanggaran,” kicau Mas Piyu‏ @maspiyuuu seraya melampirkan sebuah tautan.

Aktivis sebuah organisasi Islam, Asih Subagyo menilai, video “rasis” tersebut telah merusak semboyan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.

“Kepanikan menghilangkan akal sehat. Memproduksi kecemasan, menebar ketakutan. Lalu merobek ke-Bhinnekaan #iklanAhokJahat,” ujarnya melalui @Asih_Subagyo.

Akun resmi Ahok kini mengunggah video serupa tapi sudah tampak diedit dan tak lagi menampilkan tayangan yang menggambarkan seolah-olah umat Islam penebar kebencian SARA.

Baca: Video Kampanye Ahok-Djarot Banyak Dikecam, Dinilai untuk Raih Popularitas

Tindakan pihak Ahok-Djarot menyebarkan video kampanye kontroversial itu dinilai sebagai salah satu cara untuk mendulang popularitas menjelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang.

“Jika tidak punya prestasi maka menjadi kontroversi adalah salah satu cara meraih kepopuleran,” sindir mantan pendeta Yahya Waloni melalui akun @YahyaWaloni seperti diberitakan hidayatullah.com sebelumnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#IklanAhokJahat#KampanyeAhokJahatAhok-Djarotanti ChinaBasuki Tjahaja PurnamachinaDjarot Saiful Hidayatetnis tionghoakampanyekecurangan pilkadamedia sosialnetizenPasal 28 ayat (2) UU ITEPemilihan GubernurPilgub DKI 2017Pilkada DKI JakartaPilkada DKI Jakarta putaran IIrasisSARATrending TopictwitterUU ITEvideovideo pro AhokviralYahya Waloni
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pemuda Muhammadiyah: Mencederai Rasa Keadilan
Tulisan selanjutnya Ini Alasan Mendasar LPPOM MUI Bentuk LSP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?