Hidayatullah.com– Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, yang juga salah satu pihak pelapor merasa sangat kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta penundaan pembacaan tuntutan atas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebab, kata Pedri, pada pekan lalu Jaksa menyatakan sangat siap menyampaikan tuntutan hari ini.
Pedri menilai penundaan ini tidak murni demi hukum karena Jaksa mempertimbangkan surat Kapolda Metro Jaya yang menginginkan sidang Ahok ditunda setelah Pilkada DKI Jakarta.
“Kami sangat menyesalkan ini karena mencederai rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya kepada awak media termasuk hidayatullah.com seusai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Sehingga, menurutnya, sangat wajar kalau muncul anggapan dari masyarakat bahwa persidangan ini diintervensi oleh faktor di luar hukum.
Karenanya, Pedri meminta Majelis Hakim betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan.
Baca: Terkait Surat Kapolda, Sidang Ahok Pembacaan Tuntutan JPU Diundur 20 April
Pedri menegaskan, ia tidak sepakat dengan JPU dan Majelis Hakim yang menegosiasikan jadwal sidang menjadi tanggal 20 April 2017, satu hari setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
“Ini jelas mengindikasikan bahwa sidang ini diduga sengaja ditunda setelah Pilkada. Saya kira ada faktor politik di balik semua ini,” tutupnya.* Andi