Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pemuda Muhammadiyah: Mencederai Rasa Keadilan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2017 05:43 5:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2017 05:43
Bagikan
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman usai sidang ke-18 kasus Ahok di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, yang juga salah satu pihak pelapor merasa sangat kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta penundaan pembacaan tuntutan atas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebab, kata Pedri, pada pekan lalu Jaksa menyatakan sangat siap menyampaikan tuntutan hari ini.

Pedri menilai penundaan ini tidak murni demi hukum karena Jaksa mempertimbangkan surat Kapolda Metro Jaya yang menginginkan sidang Ahok ditunda setelah Pilkada DKI Jakarta.

Baca: Warganet: Sidang Ahok Sandiwara

“Kami sangat menyesalkan ini karena mencederai rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya kepada awak media termasuk hidayatullah.com seusai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).

Sehingga, menurutnya, sangat wajar kalau muncul anggapan dari masyarakat bahwa persidangan ini diintervensi oleh faktor di luar hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karenanya, Pedri meminta Majelis Hakim betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan.

Baca: Terkait Surat Kapolda, Sidang Ahok Pembacaan Tuntutan JPU Diundur 20 April

Pedri menegaskan, ia tidak sepakat dengan JPU dan Majelis Hakim yang menegosiasikan jadwal sidang menjadi tanggal 20 April 2017, satu hari setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

“Ini jelas mengindikasikan bahwa sidang ini diduga sengaja ditunda setelah Pilkada. Saya kira ada faktor politik di balik semua ini,” tutupnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaJPUKapolda Metro Jaya Irjen M Iriawankasus Ahokkeadilan hukumPedri Kasmanpelaporpenangguhan persidangan Ahokpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaPilkada DKI Jakarta putaran keduapolitikproses hukumSekretaris PP Pemuda Muhammadiyahsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembaga Sertifikasi Profesi LPPOM MUI Perkuat Jaminan Produk Halal
Tulisan selanjutnya Dilaporkan ke Bareskrim, Video “Rasis” Kampanye Ahok Dihapus dari Akun Medsosnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?