Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi II DPR Desak Panwaslu Tindak Tegas Pembagian Sembako di Masa Tenang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2017 15:07 3:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2017 15:07
Bagikan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Al-Muzzammil Yusuf pada seminar AILA (26/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi ll DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, mendesak Panwaslu DKI Jakarta menindak tegas tim sukses, relawan, dan pendukung calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI yang membagikan sembako murah secara besar-besaran di hari tenang Pilkada DKI.

“Panwaslu harus tegas. Tidak boleh tutup mata. Pembagian sembako murah dengan harga yang tidak wajar yang dibagikan secara besar-besaran pada masa tenang adalah bagian dari politik uang yang dilarang berdasarkan Pasal 187A Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” tegas Muzzammil kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (17/04/2017).

Baca: Anies: Kalau Pilkada tidak Bersih Bagaimana Pemerintahannya Bersih

Jika politik uang itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, lanjutnya, maka dapat dilakukan pembatalan pasangan calon berdasarkan Pasal 73 jo 135A Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

“Iya paslon dapat dibatalkan. Jika terbukti politik uang atau bantuan itu dilakukan oleh tim sukses, relawan, dan pendukung Paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif disebarkan. Apalagi di masa tenang,” ungkapnya.

Kepada penegak hukum, terutama jajaran kepolisian, Muzzammil mendesak agar bersikap profesional, adil, dan netral dalam Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Mantan Wakil Ketua KPK: Bagi-bagi Sembako Saat Pilkada Sama dengan Korupsi

Ia mempertanyakan, apakah benar oknum aparat kepolisian langsung yang mengawal sembako murah pasangan Ahok-Djarot.

“Jika benar maka ini jelas merusak citra kepolisian sebagai aparatur sipil negara,” tegasnya. Ruang lingkup tugas Komisi II DPR antara lain pemilu.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahok-DjarotAlmuzzammil Yusufbagi-bagi sembakoFraksi PKSkecurangan pilkadaKomisi II DPR RIKorupsikotak-kotakmoney politikPanwaslu DKI JakartaPasal 73 jo 135A Undang-Undang No 10 Tahun 2016pemimpin Muslimpilkada bersihPilkada DKI Jakarta 2017Pilkada DKI Jakarta putaran keduaPolitik UangWakil Ketua Komisi ll DPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anies: Kalau Pilkada tidak Bersih Bagaimana Pemerintahannya Bersih
Tulisan selanjutnya Waktu yang Menjadi Saksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?