Hidayatullah.com – Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI), KH. Bachtiar Nasir menyatakan, apa yang dilakukan umat Islam bukanlah suatu bentuk memaksakan kehendak atau menekan hukum.
Ia mengungkapkan, hal itu merupakan bentuk protes atas ketidakadilan hukum terhadap pelaku penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Kami hanya menuntut keadilan. Sebab begitu terang terjadi, seakan-akan tidak ada yurisprudensi seputar penistaan ini,” ujarnya di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (02/05/2017).
Bachtiar menjelaskan, ringannya tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Hukum (JPU) terhadap Ahok sangat menyakitkan umat Islam.
Baca:‘Musyawarah Akbar Umat Islam’ akan Digelar 8-10 Mei di Jakarta
Terlebih, terangnya, fatwa dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penodaan agama yang selama ini dikawal oleh GNPF seolah didelegitimasi.
“Dan bukan cuma MUI yang didelegitimasi sikap keagamaan dan fatwanya, termasuk juga saksi-saksi dari NU dan Muhammadiyah,” ungkapnya.
Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan, Kenapa Aksi GNPF Selalu Hari Jumat dan Dimulai dari Masjid
Bachtiar menyebut, akan jadi preseden buruk dan terampas sepenuhnya hak umat Islam jika majelis hakim tidak memperhatikan aspirasi tersebut sebagaimana yang sudah dilakukan oleh JPU.
“Untuk itu kami atas nama GNPF akan berkonsolidasi kepada seluruh elemen umat yang merasa terpanggil dan terusik jiwanya akibat ketidakasilan ini, untuk pada 5 Mei nanti melakukan aksi simpatik,” pungkasnya.*