Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aksi 55, Wapres JK: Itu Kebebasan dalam Demokrasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Mei 2017 22:13 10:13 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Mei 2017 22:13
Bagikan
Jusuf Kalla, Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada Jumat (05/05/2017), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan menggelar aksi mendukung penegak hukum menegakkan hukum dengan adil.

Aksi Simpatik 55 atau Aksi 55 ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk kebebasan berpendapat di era demokrasi saat ini. Hal itu sejalan dengan yang dikatakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) baru-baru ini.

Rabu kemarin (03/05/2017), Wapres JK mengatakan, aksi menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kebebasan dalam demokrasi. Meskipun pemerintah, menurut JK, menganggap Aksi 55 tidak perlu.

Baca: Wasekjen MUI Menilai, Aksi 55 Dorong Penegakan Hukum dengan Hati Nurani

“Ya, bagi pemerintah tentu menganggapnya tidak perlu, cuma orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian daripada kebebasan dalam demokrasi,” ujar Wapres JK usai membuka acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Senayan, kemarin dikutip Antara.

Menurut Wapres JK, aksi-aksi seperti Aksi 55 besok diatur dalam undang-undang di negeri ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau urusan perlu tidak perlu, pemerintah menganggap tidak perlu lagi, kan, pengadilan urusannya itu, tapi sulit juga kita batasi seperti itu akibat ada di undang-undang,” ujar Wapres JK.

Undang-undang yang dimaksud Wapres adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sehingga apabila ada masyarakat yang ingin melakukan Aksi 55 maka itu hak mereka.

Baca: Hidayatullah: Aksi Simpatik 55 Upaya Mendorong Penegakan Hukum yang Adil

Diketahui, Aksi 55 digelar GNPF MUI dalam rangka mengawal sidang pembacaan vonis kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Silakan saja, tetapi ada aturannya, jamnya terbatas, jalannya terbatas, juga jumlahnya harus juga dibatasi, gaduhnya tidak boleh, dan kalau melanggar keamanan, ditangkap,” ujar Wapres JK.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir, telah menyampaikan imbauannya agar massa peserta Aksi 55 menjaga keamanan, kedamaian, ketertiban, kebersihan, dan sebagainya.

Baca: Jelang Aksi 55, Ketua GNPF Imbau Umat Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Ketertiban

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada 9 Mei 2017.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAksi 55aksi bela IslamAksi Simpatik 5 MeiAksi Simpatik 55Amirsyah TambunanBachtiar NasirBasuki Tjahaja PurnamademokrasiGNPF-MUIJusuf Kallakasus Ahokkebebasan berpendapatkebebasan demokrasiKetua GNPFpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokUndang-Undang Nomor 9 Tahun 1998Wapres JK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua GNPF Ustadz Bachtiar Nasir Jadi Tokoh Perbukuan IBF 2017
Tulisan selanjutnya Aa Gym akan Ikut Jumatan Aksi 55 di Istiqlal, Umat Diajak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?