Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ikuti Aksi 55, ⁠⁠⁠Camelia Malik: Hukum Tidak Hanya di Dunia, Tapi Juga di Akhirat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Mei 2017 14:40 2:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Mei 2017 14:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Artis senior Camelia Malik mengaku bersyukur dengan konsistensi umat Islam yang masih menyuarakan hukuman bagi terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, konsistensi umat Islam itu bisa dilihat dari keikutsertaan umat Islam dalam Aksi Simpatik, Jumat 5 Mei 2017 ( Aksi 55), hari ini.

“Alhamdulillah hari ini kita masih bisa bersatu menuntut hukum yang tegas dan adil,” ujar Camelia Malik kepada Islamic News Agency (INA) di Hotel Borobudur, Jakarta, Jum’at (05/05/2017).

Pedangdut ini menegaskan, tuntutan jaksa kepada Ahok masih sangat kecil. Padahal dalam kasus-kasus penistaan agama sebelumnya hukuman yang sepatutnya.

“Ini gak adil karena banyak peristiwa lainnya mendapat hukuman yang seharusnya,” tukasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Wakil Ketua GNPF Berharap Aksi 55 Berjalan Aman, Tertib, dan Islami

Dirinya menghimbau agar aksi super damai ini bisa ditanggapi secara positif oleh semua pihak. Aksi 55 murni untuk menuntut hukuman bagi penista agama. “Untuk menjaga martabat hukum. Kita teriak-teriak hari ini.”

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai bangsa Indonesia dan umat muslim, kita berjuang, berdoa dan berserah kepada Allah. “Mudah-mudahan semua penegak hukum tahu. Hukum tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Tidak bisa ditawar menawar,” tutupnya.*/Pizaro (INA)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#AksiSimpatik55 #Aksi55ahokAhok menghina al-QuranAhok penista agamaAksi 55aksi bela IslamAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja PurnamaGNPF-MUIkasus AhokMasjid Istiqlalpenistaan agamaproses hukumWakil Ketua GNPF MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Ketua GNPF Berharap Aksi 55 Berjalan Aman, Tertib, dan Islami
Tulisan selanjutnya Delegasi Massa Aksi 55 Sempat Tertahan Barikade Aparat di Mahkamah Agung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?