Hidayatullah.com– Sebanyak 141 pria diduga penyuka sesama jenis (pelaku homoseks) diringkus oleh Petugas Polres Metro Jakarta Utara, semalam, Ahad (21/05/2017).
Mereka diringkus saat tengah digelar pesta homoseks di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Informasi dihimpun hidayatullah.com, pesta yang berkedok kegiatan “The Wild One” itu digerebek kepolisian sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Kasus Pesta Seks Pelajar, MUI: Pendidikan Di Indonesia Kering Akhlak
Modus operandinya, para tamu masuk ke acara tersebut dengan membayar uang Rp 185 ribu dan mendapatkan berbagai fasilitas.
Yaitu, di lantai 1 untuk fitnes, lantai 2 untuk pertunjukan tarian telanjang (striptis), dan lantai 3 tempat spa para pelaku homoseks. Dilaporkan, saat penggerebekan, di lantai 2 terdapat 4 pemain striptis. Sementara di lantai 3 para pelaku melakukan perbuatan sodom.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu alat kontrasepsi (kondom), tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan Event The Wild One, dan ponsel.
Baca: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pesta Homoseksual, 5 Positif HIV
Penggerebekan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi.
Penyidik telah mengamankan para tersangka ke Mako Polres Jakut serta melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka.
Para penyedia usaha pornografi dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2. Sedangkan para penari striptis, para gigolo, dan pelaku homoseksual dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, dilansir Antaranews, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Baca: Homoseksual: Penyimpangan Seksual yang Melintas Zaman [1]
“Sekarang masih pemeriksaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/05/2017) dilansir siang.*