Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar media massa, utamanya stasiun televisi, untuk tidak menyiarkan tayangan yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, dan kekerasan. Termasuk lawakan berlebihan.
Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid menjelaskan, lawakan yang berlebihan merupakan suatu yang tidak memiliki nilai edukasi karena diungkapkan dengan bahasa yang kasar, seronok dengan maksud mengejek, menjelek-jelekkan, menghina, dan merendahkan orang lain.
Baca: Selama Ramadhan, MUI Pantau Siaran Media Termasuk Televisi
“Sehingga seringkali keluar dari konten materi tayangan,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (27/05/2017).
Para komedian yang kreatif, terang Zainut, tentu akan menampilkan sesuatu yang lucu, dan kelucuannya itu pun tidak akan dibuat berlebihan.
Namun demikian, sambungnya, jika para pelawak peduli pada masyarakat, pasti mereka akan menunjukan sisi edukatif acaranya, agar masyarakat bisa mengambil sesuatu yang baik dari suatu kelucuannya itu.
Meskipun begitu, ia mengimbau dan berharap, agar pada momentum bulan Ramadhan yang agung ini, siaran media massa khususnya televisi, bisa menampilkan tayangan yang baik.
“Yang mendukung terciptanya suasanya yang lebih khusyuk dan khidmat untuk menunaikan ibadah puasa,” pungkas Zainut.*