Hidayatullah.com– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan buku kumpulan khutbah Jumat yang bertemakan tentang zakat. Acara peluncuran Kumpulan Khutbah Zakat dilaksanakan di Kantor Baznas, Jakarta, Jumat (26/05/2017) kemarin.
Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, khutbah Jumat memiliki peran strategis sebagai media sosialisasi dan pengarahan kepada umat untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan, khususnya melaksanakan perintah zakat.
“Fungsi strategis ini terbentuk karena otoritas mutlak yang dimiliki oleh seorang khatib sebagai satu-satunya orang yang berhak berbicara pada saat pelaksanaan shalat Jumat, sedangkan jamaah hanya boleh mendengarkan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (27/05/2017).
Baca: Zakat Dinilai sebagai Pilar Penting Pembangunan Berkelanjutan
Buku tersebut, terang Bambang, diharapkan dapat memperkaya literatur para dai dan khatib khususnya dan umat Islam pada umumnya, sehingga bisa berdakwah tentang zakat dengan tepat.
“Buku ini juga penting untuk mendakwahkan zakat sebagai rukun Islam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian umat,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, penerbitan buku Kumpulan Khutbah Zakat juga merupakan implementasi salah satu misi Baznas dalam menggerakkan dakwah Islam untuk kebangkitan zakat.
Termasuk merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda “Kebangkitan Zakat” yang tengah dicanangkan oleh Baznas pada 2016-2020 ini.
Baca: IKADI-Baznas Tekankan Peran Penting Dai dalam Kebangkitan Zakat
Sementara itu, Direktur Koordinasi Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Nasional, Nasir Tajang mengungkapkan, zakat merupakan ibadah yang istimewa.
Dikarenakan, jelasnya, membutuhkan ijtihad secara terus-menerus mengikuti perkembangan zaman, baik dalam aspek pengelolaan, aspek obyek zakat, interpretasi terhadap asnaf maupun dalam aspek mekanisme penyaluran.
Karenanya, kata dia, menjadi sangat penting dan bahkan menjadi kewajiban Baznas untuk menyiapkan rujukan secara berkala, baik kepada para dai, pegiat zakat, maupun kepada masyarakat Islam pada umumnya terkait perkembangan pengelolaan zakat.
“Di samping kami melihat bahwa buku khutbah yang sudah ada selama ini masih sangat minim yang membahas masalah zakat, dan kalaupun ada masih terbatas kepada kajian-kajian fikih klasik,” tandas Nasir.*