Hidayatullah.com– Berita “Menag Minta Rohis Diawasi” di harian Republika edisi 8 Juli kemarin, sempat diperdebatkan oleh sebagian netizen (warganet).
Salah satu warganet, lewat akun @hafidz_ary di Twitter-nya protes kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Mrk yg menerobos bandara bawa senjata tajam, mrk yg memaki ulama, mrk yg memaki Islam lebih layak dicurigai. @lukmansaifuddin,” kicaunya disertai foto tampilan digital berita koran tersebut.
Baca: Kehadiran Rohis Dinilai Salah Satu Bentuk Imunisasi Ideologi
Dibantah oleh Lukman, “Apakah begini cara kerja jurnalistik? Memberi judul insinuatif yg sama sekali tak sebagaimana isi pernyataan saya dalam kutipan langsung?” Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, “insinuatif” artinya bersifat menyindir; bersifat memberi tuduhan secara tidak langsung.
Dalam kutipan langsung di koran itu, Lukman memang tidak meminta kerohanian Islam (rohis) diawasi.
Kata dia dikutip media itu, “Jadi, setiap madrasah, sekolah apa pun jenjangnya apakah dasar, menengah, atau atas, khususnya para kepala sekolahnya, harus lebih memberikan perhatian yang besar, khususnya terkait kegiatan keagamaan yang dilakukan para siswa-siswinya.”
“Karena itu, saya berharap, ini menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa-siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama,” lanjutnya.
Saat ditanya akun @wowmilan, “Harusnya yg bener gmna Pak Menteri?”
Lukman kembali menegaskan, “Saya justru ajak para kepala sekolah dan guru untuk beri perhatian besar agar siswa kita tak mendapat ceramah-ceramah yang bertentangan dengan ajaran agama.”* Andi