Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

CIIA: Pemerintah Berkewajiban Lindungi Mantan Anggota dan Pimpinan Ormas yang Dibubarkan

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Juli 2017 05:59 5:59 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juli 2017 05:00
Bagikan
Anggota HTI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas, ada kewajiban urgen bagi pemerintah dengan seluruh instrumen terkaitnya.

Kewajiban itu, kata analis sosial budaya Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Rida HR Salamah, terhadap dampak atau resiko yang harus dituntaskan pemerintah.

Paling tidak ada kewajiban untuk melindungi dan membina mantan anggota, kader, dan pimpinan ormas yang dibubarkan, jelas Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI ini dalam keterangan tertulis yang diterima hidayatullah.com Jakarta, baru-baru ini.

Baca: Pengamat: Perppu Ormas Timbulkan Kegaduhan Baru

Perlindungan tersebut, kata dia, mencakup penghormatan atas martabat, pencegahan tindak diskriminatif, dan penerimaan sebagai warga negara yang tidak memiliki cacat hukum maupun norma.

“Ketiadaan langkah pembinaan, dapat semakin mengembangkan ketidakpercayaan kolektif terhadap pemerintah. Perkembangan gerakan-gerakan politik menjadi tidak terkendali dan tidak teridentifikasi secara dini gagasan yang diusung pada tataran wacana maupun praksis,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: HTI Mau Dibubarkan, Wantim MUI: Pemerintah Harus Persuasif

Termasuk, terangnya, kekuatan kelompok-kelompok pengusungnya pun menjadi tidak terpantau.

Gerakan-gerakan ideologis yang tak pernah mati, dikatakan Rida, akan melahirkan babak baru suburnya organisasi tanpa bentuk dengan pemikiran dan perjuangan ideologis yang tetap sama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CIIACommunity of Ideological Islamic AnalystDPRFatwa MUIhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanKetua MUIKhilafahKomisi Pengkajian dan Penelitian MUIMUIMUI dan HTIormas berbadan hukumormas Islampembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPerppu Pembubaran OrmasRida HR Salamah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara-negara Eropa yang Membolehkan Perkawinan Homo
Tulisan selanjutnya Disayangkan, Foto Kapolda Duduk Bareng Tersangka Pembacok Hermansyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?