Hidayatullah.com– Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta bersikap tegas atas kasus penutupan Masjid Al-Aqsha, Palestina, oleh penjajah Israel.
Kemlu pun direkomendasikan agar melobi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memberi sanksi kepada Israel atas kejahatannya menjajah Palestina.
“Kami merekomendasikan, kepada Kemenlu RI untuk mengeluarkan peringatan keras dan lobi di PBB agar menghukum kejahatan Israel terhadap Palestina dan Masjid Al-Aqsha,” ujar Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI) Nazar Haris dalam pernyataan sikapnya diterima hidayatullah.com, Ahad (16/07/2017).
PUI pun mengajak seluruh elemen umat Islam beserta ormas, untuk tidak tinggal diam, dan segera melakukan aksi besar-besaran menyikapi penutupan Masjid Al-Aqsha.
Baca: Tiga Pemuda Palestina Syahid Pasca Baku Tembak dalam Aksi Bela Masjidil Aqsha
“Kami mengajak seluruh umat Islam dimanapun untuk melakukan qunut nazilah,” ajaknya.
Selain itu, PUI mengutuk keras penjajahan Israel atas Palestina, termasuk penutupan Masjid Al-Aqsha tersebut.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, 3 orang pemuda Palestina mati syahid dan tiga orang polisi Israel terkena tembakan, dua di antaranya tewas dalam baku tembak yang terjadi di pelataran Masjid Al-Aqsha, Jumat pagi (14/07/2017).
Akibat Aksi Bela Masjidil Aqsha ini, penjajah Israel melarang pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha.*