Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Fatwa Haram Vaksin Covid-19 CanSino Asal China, Ini Rekomendasi dan Alasannya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2022 12:13 12:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2022 13:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa vaksin Covid-19 produksi CanSino Biologics Inc China, Convidecia, adalah haram. Ketetapan tersebut diatur dalam Fatwa MUI nomor 11 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Biologics Inc China.

Fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda pada 7 Februari 2022. “Vaksin Covid-19 produksi CanSino hukumnya haram,” demikian bunyi fatwa, sebagaimana dilansir oleh laman resmi MUI, Ahad (3/7/2022).

Dalam ketentuan tersebut, MUI membeberkan alasan menetapkan vaksin Convidecia produksi CanSino disebut haram. Berdasarkan temuan, dalam proses produksi vaksin tersebut ternyata memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia.

Dengan penggunaan bahan tersebut, membuat vaksin Convidecia ini dipastikan haram dalam ajaran Islam. “Memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (jus’ minal insa), yaitu sel yang berasal dari ginjal embrio bayi manusia,” lanjut fatwa tersebut.

Terkait fatwa tersebut, MUI mengeluarkan enam rekomendasi yaitu:

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

1. Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam.2.

2. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal.3.

3. Pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.4.

4. Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.5.

5. Pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).6.

6. Mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah SWT.

Sebelumnya, MUI juga menetapkan vaksin Covid-19 ‘Covovaxmirnaty’ produksi India adalah haram. Ini ditetapkan setelah ditemukan adanya penggunaan enzim dari pankreas babi dalam proses produksinya. “Ketentuan umum dalam fatwa ini dijelaskan, yang dimaksud dengan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt adalah dengan nama Covovaxmirnaty,” lansir laman resmi MUI.

“Dalam fatwa tersebut menetapkan, vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt ini hukumnya adalah haram. Argumentasinya, karena dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi,” sambungnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa Haram Vaksin CanSinoFatwa MUIVaksin CanSinoVaksin China
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bantah Klaim Jokowi, Ukraina Sebut Zelensky Tidak Titip Pesan ke Putin
Tulisan selanjutnya 46 Calon Jama’ah Haji Furoda Indonesia Dipulangkan Karena Visa Tak Resmi, Izin Perusahaan Diminta Dicabut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?