Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, sikap pemerintah terhadap ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan melakukan pelarangan-pelarangan merupakan tindakan persekusi.
Menurutnya, hal itu pasti akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru.
“Karena itu baiknya pemerintah segera menghentikan persekusi semacam itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, semalam, Senin (31/07/2017).
Baca: Fahri Hamzah: Jangan ‘Over Acting’ Persekusi HTI, Tunggulah Proses Pengadilan
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan proses peradilan dalam kasus pembubaran HTI.
Terlebih, sambungnya, kala itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya akan menunggu pembahasan Perppu di DPR. “Dalam arti apakah diterima atau ditolak,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Mungkin itu akan lebih baik,” tukas politisi Partai Gerindra.
Fadli menyampaikan, pembahasan mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tersebut akan digelar pada masa sidang DPR RI yang akan datang.
“Di atas tanggal 16 Agustus nanti,” pungkasnya.*