Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur menjadi masalah karena tidak adanya sosialisasi atau akad yang jelas saat para calon jamaah mendaftar.
Sehingga, menurutnya, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menggunakan dana itu untuk proyek infrastruktur.
“Apalagi dalam konteks sekarang, infrastruktur itu agak bermasalah. Jangan karena kekurangan dana kemudian itu dipakai dana haji,” ujarnya kepada hidayatullah.com, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, semalam, Senin (31/07/2017).
Baca: Nilai Kepercayaan Masyarakat Kurang, Prof Didin: Pemerintah Jangan Pakai Dana Haji
Ia mengungkapkan, akan menjadi masalah baru jika dana tersebut tidak bisa dikembalikan ke pemiliknya.
Fadli menyatakan, seharusnya pemerintah bertanya kepada yang memiliki dana. Karena, kata dia, berbeda dengan lembaga Tabung Haji di Malaysia.
“Mereka (jamaah haji Malaysia. Red) sejak awal diberitahu, saat menitipkan dananya tahu kalau dana tersebut akan diinvestasikan,” jelasnya.
Baca: MUI: Dana Haji Tak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Lain Tanpa Izin Pemiliknya
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti, bagaimana sebelumnya pemerintah gencar menarik dana di luar negeri melalui tax amnesty, sedangkan kini melirik dana dalam negeri seperti dana haji.
“Jangan kemudian yang di dalam dicari-cari, dikejar-kejar juga,” tandasnya.*