Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Waketum MUI: Perbedaan Bisa Ditoleransi, Kalau Penyimpangan Tidak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2017 19:10 7:10 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Agustus 2017 19:10
Bagikan
Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menjelaskan, di kalangan umat Islam memang ada yang namanya perbedaan pendapat.

Hal itu jelasnya merupakan sesuatu yang wajar, sebagai konsekuensi dari pranata ijtihad yang memungkinkan terjadinya perbedaan.

Perbedaan dimaksud dalam Islam dikenal dengan istilah “ikhtilafiyah” atau perbedaan pendapat dalam hal-hal yang tidak mendasar. Perbedaan ini, kata Zainut, dapat ditoleransi.

Baca: Arif dalam Perbedaan

Lain halnya jika perbedaan sudah mengarah pada aqidah, maka tidak dapat ditoleransi.

Perbedaan yang sudah menyangkut aqidah, terang Zainut yang juga anggota DPR RI, disebut sebagai penyimpangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perbedaan bisa ditoleransi, tapi kalau penyimpangan tidak bisa ditoleransi,” singkat penjelasannya yang ia tegaskan sebagai salah satu pembicara pada diskusi panel di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (11/08/2017).

Karena adanya penyimpangan itulah, kata dia, MUI selama ini telah menyatakan sesat atas sejumlah aliran.

Baca: Di Madinah, Ridwan Kamil Ingatkan Mahasiswa Indonesia Bertoleransi atas Perbedaan

Diskusi bertajuk “Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional” itu digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi bertajuk “Serap Aspirasi Bimbingan Masyarakat Islam”.

Rakor berlangsung pada Kamis-Sabtu (10-12/08/2017), diikuti ratusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag dari berbagai daerah se-Indonesia, pimpinan/perwakilan ormas Islam dan tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan berbagai media.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aliran menyimpangAliran sesatikhtilafiyahMUIpenyimpanganperbedaan pendapattoleransiWaketum MUIWakil Ketua Umum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Larangan Korupsi dan Curang
Tulisan selanjutnya Bekas Bos Uber Travis Kalanick Digugat Investor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?