Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung lebih diintensifkannya pendidikan pra nikah bagi siapa saja yang hendak melangsungkan pernikahan.
Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, materi pendidikan pra nikah yang diberikan harus komprehensif alias menyeluruh.
Baca: Angka Perceraian Meningkat, Menteri Agama Sarankan Ikuti Seminar Pra-Nikah
Tentunya, yang harus diajarkan dalam pendidikan pra nikah itu tidak sebatas hubungan fisik suami-istri. Tapi lebih luas dari itu.
“(Mencakup) muamalah, mu’asyarah (pergaulan. Red), yang berkaitan dengan hidup berumah tangga itu,” ujar Zainut saat ditemui hidayatullah.com di sela-sela Rakor Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional, kemarin. Rakor gelaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama itu berlangsung Kamis-Sabtu (10-12/08/2017) di Ancol, Jakarta.
Bahkan, tambah Zainut, materi yang diberikan dalam pendidikan pra nikah itu tak sebatas dari aspek agama, tapi juga dari sisi lain, aspek psikologi misalnya.
“Masalah-masalah dari aspek lain juga harus menjadi perhatian di dalam penyiapan pendidikan pra nikah itu,” ujarnya menyarankan.
Baca: Menag Prihatin Meningkatnya Angka Perceraian dan Kekerasan Rumah Tangga
Di samping, kata dia, dalam pendidikan pra nikah tersebut, Kementerian Agama agar melibatkan pihak-pihak lain di luar pemerintahan.
“Harus banyak melibatkan praktisi pendidikan, kemudian juga tokoh agama, juga mungkin lebih pada psikologi ya,” imbuhnya.
Sebab, terang Zainut, rumah tangga dibangun oleh individu yang berbeda, karakter yang berbeda, serta memiliki psikologi yang berbeda.
Baca: Wawali Kota Balikpapan: Pembinaan Pra Nikah Ringankan Beban Pemerintah
“Sehingga perlu ada pendekatan-pendekatan secara komprehensif untuk itu,” tandasnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat dan memprihatinkan.
“Jumlahnya terus berubah, sangat dinamis, tentu angka-angkanya saya tidak hafal, tapi grafiknya terus meningkat,” ujarnya dalam jumpa pers Rakor tersebut.
Menyikapi peningkatan angka perceraian di Indonesia, Kemenag mengaku lebih mengintensifkan pendidikan pra nikah, berupa kursus bagi para calon pengantin.
Baca: Angka Perceraian Meningkat, Menag: Kita Lebih Intensifkan Pendidikan Pra Nikah
Hal itu agar setiap pemuda-pemudi yang akan melangsungkan pernikahan, setidak-tidaknya sudah melalui fase pendidikan singkat, untuk memperdalam dan memperluas wawasannya soal pernikahan.
Program pendidikan pra nikah sebenarnya bukan terobosan baru. Jauh sebelum ini, berbagai pihak swasta telah gencar menggelar program tersebut, baik melalui seminar, karantina bagi calon pengantin, dan sebagainya. Termasuk oleh kalangan pondok pesantren.*