Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tunawisma Digusur dari Kota Tenda Sydney

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2017 06:32 6:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Agustus 2017 06:32
Bagikan
Tenda-tenda tunawisma di Martin Place, Sydney, Australia.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang di Sydney mulai mengenyahkan ‘kota tenda’, yang menyulut perdebatan masalah tunawisma di Australia, menyusul diterapkannya peraturan hukum baru.

Orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal sudah berkemah di kawasan Martin Place, pusat kota Sydney, selama lebih dari enam bulan.

Anggota-anggota dewan legislatif di negara bagian New South Wales berargumen bahwa keberadaan tenda-tenda itu tidak memiliki izin dan dapat membahayakan keselamatan publik. Mereka memberikan wewenang kepada polisi untuk mengenyahkan tenda-tenda, tetapi tunawisma penghuninya mulai mengosongkan tempat itu pada hari Jumat (11/8/2017), lapor BBC.

Sebagian tunawisma mengaku tidak tahu ke mana harus pergi.

Seorang pria yang dianggap sebagai “wali kota” tidak resmi kota tenda itu, Lanz Priestly, mengatakan sebagian orang pergi ke “tempat temannya” atau ke “halaman belakang rumah temannya,” tapi sebagian orang lainnya sama sekali tidak mempunyai pilihan seperti itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perdebatan perihal tindakan apa yang harus diambil terhadap kota tenda itu berlangsung selama berbulan-bulan, di tengah ketegangan politik antara pemerintah negara bagian New South Wales dan Dewan Kota Sydney.

Keberadaan tenda-tenda itu di pusat kota juga menyulut perdebatan meluas tentang masalah tunawisma di Sydney, yang memiliki masalah rumah terjangkau paling buruk kedua sedunia, menurut laporan 13th Annual Demographia International Housing Affordability Survey yang dirilis The New Zealand Initiative pada kuartal ketiga 2016.

Hari Rabu (9/8/2017), negara bagian NSW meloloskan legislasi baru yang memberikan kewenangan kepada aparat kepolisian untuk mengenyahkan apa-apa yang dianggap mengganggu di daerah itu. Undang-undang itu berlaku efektif hari Jumat pekan ini.

“Masalah tunawisma adalah tantangan besar dalam komunitas kami dan saya bangga dengan rekam jejak pemerintah kita dalam membantu orang-orang yang paling rentan dalam masyarakat, dan tentu saja masih banyak yang perlu dilakukan dalam hal itu,” kata Menteri Utama New South Wales Gladys Berejiklian dalam sebuah pernyataannya awal pekan ini.

“Namun kami tidak akan membiarkan para pemrotes bermain politik dalam masalah tersebut,” imbuhnya.

Priestly mengatakan pihak berwenang tidak menanggapi masalah tunawisma secara serius.

“Mereka tidak melihat kepada orang-orangnya, tetapi justru melihat tenda-tendanya,” ujar Priestly kepada Daily Telegraph.

Lebih dari 105.000 orang hidup menggelandang karena tidak memiliki rumah di seluruh penjuru negeri, menurut data Homelessness Australia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bappenas: Kuatkan Fungsi Agama untuk Pembangunan Nasional dan Manusia
Tulisan selanjutnya MUI Dukung Diintensifkannya Pendidikan Pra Nikah, Materinya Harus Komprehensif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?