Hidayatullah.com– Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan klarifikasi atas kabar terkait dugaan oknumnya yang diwartakan melakukan penganiayaan atas panitia Simposium Nasional Kebangsaan MBI (Majelis Bangsa Indonesia) di Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur, tepat pada HUT RI ke-72, Kamis (17/08/2017).
Biro Humas Kemensos Adi Wahyono MSi dengan tegas menepis kabar tersebut. Kepada hidayatullah.com, Ahad malam (20/08/2017), Adi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak sesuai kenyataan. Ia menyesalkan adanya pemberitaan tersebut.
Adi menjelaskan, kejadian sebenarnya adalah pihak Kemensos pada hari itu, hendak melakukan pengosongan Gedung Cawang Kencana tersebut. Sebab, kata dia, gedung itu adalah milik Kemensos yang tak kunjung dikembalikan oleh pemakai/penyewanya kepada negara.
“Gedung harus dikembalikan,” tegasnya yang langsung menghubungi media ini melalui sambungan telepon.
Baca: Kemensos Akan Lakukan Terapi Psikologi terhadap Korban Prostitusi Homo
Adi mengatakan Kemensos sama sekali tidak bermaksud menodai HUT RI ke-72.
Kemensos pun membantah telah mengerahkan preman dalam upaya pengosongan itu.
Adi mengatakan, ia tidak ada hubungannya sama sekali dengan acara simposium tersebut. Ia hanya berurusan soal Gedung Cawang Kencana.
“Jadi, saya tidak ada kaitannya sama yang namanya mengganggu atau persiapan simposium. Saya enggak ngerti, Pak, urusan itu. Sama sekali saya enggak kepikiran mau ada simposium apa-apa,” tegasnya.
Kemensos membantah telah mengerahkan preman saat panitia simposium sedang melakukan persiapan gladi bersih acara itu.
Kemensos membantah dugaan pihaknya melakukan penganiayaan terhadap Fifi dan Marsekal Madya (Purn) Achmanu Arifin sebagaimana diwartakan.
Adi menegaskan ia tak mengenal Achmanu apalagi jabatannya. “Kita enggak kenal siapa di situ, jabatannya. Pokoknya semua penghuni di situ harus keluar,” ujarnya.
Diketahui, kabar tersebut sempat menjadi sorotan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution. “Saya juga sudah protes dengan Komnas HAM. Komnas HAM itu dalam mengeluarkan pendapatnya jangan sampai melanggar HAM orang lain gitu loh,” ungkap Adi.
Adi menjelaskan, dalam pengosongan gedung itu, bukannya membawa preman, Kemensos justru membawa aparat keamanan.
“Kalau kita menganiaya orang, kita yang ditangkap. Jadi jangan terlalu bombastis itu beritanya. Ya, kan, kita ngajak polisi, Pak, Mana mungkin kita menganiaya orang. Wong kita datangnya baik-baik. Kalau ada penganiyaan, tolong dibuktikan visum dari dokter atau apapun!” ungkapnya masih dengan nada tegas.
“Yang sebetulnya malah dianiaya itu saya. Saya didorong-dorong karena dianggap mau merebut kantor itu. Kan, aneh banget. Wong itu saya membela negara, Pak,” tambahnya.
Adi pun menyesalkan tindakan pendudukan atas Gedung Cawang Kencana yang ia sebut dilakukan oleh pengguna/yang diberi mandat sebagai penyewa gedung.
Menurut Adi, Gedung Cawang Kencana milik Kemensos. Didasarkan pada putusan Kasasi Mahkamah Agung, gedung itu harus dikembalikan ke Kemensos.
“Kita sudah hampir 1 tahun ini memberi kesempatan kepada yang dulu merasa memiliki atau mendapat mandat menyewa itu, karena uangnya tidak disetorkan ke kas negara, sehingga dipenjara itu, Pak,” ungkapnya.
Baca: Atasi Konflik, Kemensos Gulirkan Program Keserasian Sosial
Ia menjelaskan, saat ini Kemensos sedang membutuhkan banyak ruangan untuk berbagai program mereka, terutama dalam pengentasan kemiskinan.
“Dan kita membutuhkan ruangan yang layak. Lah sementara kita pun punya ruangan, punya gedung, dikuasai orang. Orangnya pindah enggak mau! Dan itu sudah 1 tahun, Pak, bahkan lebih,” ungkap Adi.
Penjelasan ini sekaligus klarifikasi kementerian yang dipimpin Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa itu atas pemberitaan hidayatullah.com sebelumnya yang berjudul Oknumnya Diduga Nodai HUT RI ke-72, Kemensos Disoroti.*