Hidayatullah.com– Pihak kepolisian menangkap sosok penceramah Yahya Waloni pada Kamis (26/08/2021). Penangkapan Yahya dilakukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan terjadinya penangkapan tersebut. “Ya benar (Yahya Waloni ditangkap),” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/08/2021) dikutip Cnnindonesia.com.
Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama. “Penodaan agama,” sebutnya menegaskan.
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan lebih jauh soal kronologi penangkapan Yahya Waloni.
Diketahi, sejak penangkapan Youtuber Muhammad (M) Kece baru-baru ini, tampak memang muncul seruan kepada polisi agar menangkap Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian lewat materi ceramahnya.
Sekitar bulan April 2021, sejumlah komunitas masyarakat melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri karena diduga menista agama. Pihak yang melaporkan Yahya saat itu mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Dalam hal ini, ceramah Yahya yang dipersoalkan yaitu saat Yahya menyebut injil fiktif serta palsu. Kasus yang dilaporkan terkait ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Laporan tersebut diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ngabalin Pernah Doakan Yahya Waloni Dipenjara
Sementara itu diberitakan hidayatullah.com beberapa waktu lalu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin pernah mendoakan agar Ustadz Yahya Waloni segera dipenjara.
Ali Mochtar Ngabalin kala itu mengaku bersyukur atas ditangkapnya Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur. Ali Mochtar Ngabalin juga turut mendoakan agar Refly Harun dan Ustadz Yahya Waloni segera menyusul Gus Nur dipenjara.
Refly memang diketahui dalam hal ini merupakan orang yang mewawancarai Gus Nur saat membahas ormas Nadhatul Ulama (NU) di masa Jokowi, kejadian kemudian menyebabkan Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri.
“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita. Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin melalui akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2020). Baca: Senang dengan Ditanggkapnya Gus Nur, Ali Mochtar Ngabalin: Doakan Refly Harun dan Yahya Waloni Menyusul
Baru-baru ini, Kepolisian RI melalui Badan Reserse Kriminal menangkap YouTuber M. Kece di wilayah Bali. M Kece merupakan terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam. Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto memastikan bahwa M Kece telah ditangkap.
“Sudah ditangkap,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/08/2021).
M Kece katanya ditangkap di Bali dan berdasarkan rencana, Rabu siang kemarin dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.*