Hidayatullah.com– Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengesahkan sekaligus menerbitkan pedoman dakwah bagi para pelaku dakwah di Indonesia, Selasa (12/09/2017) di Jakarta.
Lewat pedoman dakwah ini, MUI memberikan empat terobosan baru. Yaitu, penetapan kriteria dan kompetensi pelaku dakwah; penetapan konten dakwah Islam yang berwawasan wasathiyah dalam bingkai ahlusunnah wal jamaah; serta penetapan model dan metode dakwah yang aktual, dinamis, dan bertanggung jawab.
Baca: MUI Gelar Rakornas Dakwah Bertema “Dakwah Islam Wasathiyah”
Kemudian, terobosan keempat adalah penetapan adanya Dewan Etik Dakwah Nasional yang mengarahkan konten, dan mengawasi perilaku para dai dan lembaga penyiaran dakwah agar sesuai dan senafas dengan wawasan dakwah wasathiyah, baik tingkat nasional maupun lokal.
“Dengan adanya pedoman ini, Komisi Dakwah MUI memohon seluruh dai, aktivis dakwah, serta seluruh umat Islam untuk menyebarluaskan dan betul-betul menjadikannya pedoman dalam setiap aktivis dakwah,” demikian keterangan dilansir MUI.
Penelusuran hidayatullah.com pada dokumen yang dilampirkan, pedoman dakwah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr Anwar Abbas di Jakarta, 5 September 2017 lalu.
Baca: 3 Peran Strategis MUI Dalam Bidang Dakwah Dan Pendidikan Akhlak
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tim Perumus Pedoman Dakwah MUI ini adalah KH Abdusshomad Buchori, Drs Sholahudin Al-Aiyub, KH Cholil Nafis, Fahmi Salim Lc, Drs Risman Mukhtar, Drs Ahmad Zubaidi, dan Dr Samsul Maarif.
Dokumen berjudul Pedoman Dakwah Komisi Dakwah MUI se-Indonesia ini terdiri dari 16 halaman. Dokumen tersebut bisa diunduh di sini.*