Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

3 Peran Strategis MUI Dalam Bidang Dakwah Dan Pendidikan Akhlak

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Mei 2015 14:40 2:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Mei 2015 15:45
Bagikan
lembaga mui
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Dr. Yunahar Ilyas mengatakan bahwa MUI memiliki tiga peran strategis dalam bidang dakwah dan pendidikan akhlak.

“Pertama sebagai koordinator dari ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia,” kata Yunahar kepada hidayatullah.com, usai acara diskusi dengan tema “Peran Strategis MUI Dalam Mengemban Dakwah dan Pendidikan Akhlak Di Indonesia” di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Selasa (26/05/2015).

Diskusi tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Trainning Of Trainer (TOT) Da’i Tingkat Nasional Angkatan Kedua, Pusat Dakwah Dan Pendidikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI dengan tema “Supermasi Akhlak Karimah Menuju Jatidiri Bangsa Indonesia Yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh MUI Pusat di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan selama enam hari mulai 25 hingga 30 Mei 2015.

Setelah menjadi koordinator lembaga atau ormas-ormas Islam yang ada, lanjut Yunahar, MUI berperan untuk mengeluarkan fatwa-fatwa ataupun keputusan dalam rangka menjawab masalah yang tengah dihadapi umat Islam.

“Setelah menjadi koordinator, MUI punya peran untuk mengluarkan fatwa ataupun keputusan yang disepakati bersama,” kata Yunahar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setelah itu, lanjut Yunahar, baru MUI punya peran melobi sebagai bentuk tindak lanjut dari fatwa-fatwa ataupun keputusan yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh MUI.

“Peran MUI berikutnya adalah melobi, setelah MUI mengeluarkan fatwa dan keputusan-keputusan lainnya, tugas MUI menindak lanjutinya dengan melobi,” ujar Yunahar.

“Untuk di pusat, tugas MUI melobi presiden, menteri yang terkait, DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi dan lain sebagainya. Dan itu bisa dilakukan oleh Pak Din, Pak Ma’ruf atau tim dari MUI baik secara resmi ataupun tidak,” pungkas Yunahar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahDPRFatwaindonesiaMajelis Ulama IndonesiaMuhammadiyahMUIormas Islampemerintahpresidenumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Deputi Kementerian PP-PA Menilai Masalah Gender Itu Soal Kesepakatan
Tulisan selanjutnya Soal Perbuatan Seks Di Bawah Umur, MUI: Jadikan Keluarga Pembimbing Akhlak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?