Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Dr. Yunahar Ilyas mengatakan bahwa MUI memiliki tiga peran strategis dalam bidang dakwah dan pendidikan akhlak.
“Pertama sebagai koordinator dari ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia,” kata Yunahar kepada hidayatullah.com, usai acara diskusi dengan tema “Peran Strategis MUI Dalam Mengemban Dakwah dan Pendidikan Akhlak Di Indonesia” di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Selasa (26/05/2015).
Diskusi tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Trainning Of Trainer (TOT) Da’i Tingkat Nasional Angkatan Kedua, Pusat Dakwah Dan Pendidikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI dengan tema “Supermasi Akhlak Karimah Menuju Jatidiri Bangsa Indonesia Yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh MUI Pusat di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan selama enam hari mulai 25 hingga 30 Mei 2015.
Setelah menjadi koordinator lembaga atau ormas-ormas Islam yang ada, lanjut Yunahar, MUI berperan untuk mengeluarkan fatwa-fatwa ataupun keputusan dalam rangka menjawab masalah yang tengah dihadapi umat Islam.
“Setelah menjadi koordinator, MUI punya peran untuk mengluarkan fatwa ataupun keputusan yang disepakati bersama,” kata Yunahar.
Setelah itu, lanjut Yunahar, baru MUI punya peran melobi sebagai bentuk tindak lanjut dari fatwa-fatwa ataupun keputusan yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh MUI.
“Peran MUI berikutnya adalah melobi, setelah MUI mengeluarkan fatwa dan keputusan-keputusan lainnya, tugas MUI menindak lanjutinya dengan melobi,” ujar Yunahar.
“Untuk di pusat, tugas MUI melobi presiden, menteri yang terkait, DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi dan lain sebagainya. Dan itu bisa dilakukan oleh Pak Din, Pak Ma’ruf atau tim dari MUI baik secara resmi ataupun tidak,” pungkas Yunahar.*