Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Said Aqil: Penafsiran Pemahaman Pancasila Bukan Monopoli Penguasa

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 September 2017 14:23 2:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 September 2017 14:19
Bagikan
sikap nu hti
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP), KH Said Aqil Siroj, mengatakan, penafsiran pemahaman Pancasila bukan monopoli penguasa.

Said menjelaskan, salah satu tugas utama UKP PIP adalah menyuarakan kembali Pancasila. Namun, berbeda seperti saat Orde Baru dimana doktrin tentang Pancasila harus mengikuti tafsir pemerintah.

“Itu bedanya dulu dan sekarang, tidak seperti BP7 dan P4,” ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (22/09/2017) malam Sabtu.

Baca: Kiai Shomad: Jangan Gampang Menuduh Anti Pancasila!

Saat ini, terang Said, pihaknya menerima masukan dari berbagai kalangan tentang pemahaman Pancasila.

“Siapapun silakan beri masukan,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Nantinya, dikatakan Said, rumusan terkait Pancasila yang dihasilkan UKP PIP akan dijadikan kurikulum yang akan diajarkan dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Baca: Ulama Didorong Pro-Aktif Memberi Penafsiran Murni soal Pancasila

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ada kekhawatiran dengan dibentuknya UKP PIP maka akan kembali seperti masa Orde Baru, dimana tafsir tentang Pancasila dimonopoli oleh penguasa.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi PancasilaKetua Umum PBNUKH Said Aqil SirojOrde BarupancasilaPenafsiran PancasilaPengurus Besar Nahdlatul UlamaUKP-PIP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pembunuh bayaran PKI Terkait PKI, Negara Harus Menjamin Peristiwa Kelam Kemanusiaan Takkan Terulang
Tulisan selanjutnya Situs Nikahsirri.com Diblokir, Pemiliknya Ditangkap, Dijerat UU Pornografi dan UU ITE

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?