Hidayatullah.com– Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai bahwa Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) perju dijelaskan ke kampus-kampus perguruan tinggi secara lebih detail mengenai
Penjelasan lebih detail itu, menurut FRI, agar seluruh mahasiswa paham isi RUU KUHP secara mendalam dan menyeluruh.
Hal tersebut merupakan salah satu masukan FRI bahwa perlunya sosialisasi lebih mendalam atas RUU KUHP. Menurut FRI, banyak sekali kejadian kekurangpahaman atau informasi minim terkait RUU KUHP.
“Ini sudah ditindaklanjuti oleh para rektor melakukan sosialisasi secara mandiri dengan mengundang para perancang KUHP untuk memberikan penjelasan. Dengan begitu, kita menempatkan mahasiswa itu setuju karena paham dan tidak setuju juga karena paham,” ujar Ketua FRI Yos Johan Utama di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (03/10/2019).
Yos dan sejumlah rektor yang tergabung di FRI sudah melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo. Pada pertemuan tersebut, Yos mengajak semua pihak agar menahan diri, dalam rangka menciptakan suasana bangsa yang kondusif.
Sejumlah rektor yang turut dalam acara tersebut yaitu Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, Rektor ITB Prof Dr Ir Kadarsah, dan Rektor IPB Dr Arif Satria.
Yos yang juga Rektor Universitas Diponegoro Semarang ini pun mengusulkan dibukanya ruang dialog konstruktif.
Di samping itu, Yos mengimbau kepada para mahasiswa agar melihat RUU secara menyeluruh, tak cuma sepotong-sepotong.
“Ada di belakangnya ‘asbabul nuruj‘ dan ‘asbabul nuzul-nya’. Kalau seperti itu kita harus ada teori dan prinsip,” jelasnya kutip INI-Net.
Baca: AILA: Penyusup di Aksi Mahasiswa Tuntut Pengesahan RUU P-KS
Yos juga menilai terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan, agar jika ada pihak yang mempermasalahkan maka dapat mengajukan keberatan sesuai mekanisme konstitusional.
Belakangan ini, sejumlah RUU yang telah disahkan DPR RI maupun yang ditunda pengesahannya mengundang polemik berkepanjangan, bahkan memicu gelombang demonstrasi mahasiswa dan pelajar di berbagai daerah termasuk Jakarta, berujung kericuhan dan bentrokan serta jatuhnya korban jiwa.*