Hidayatullah.com– Koalisi dosen dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (FISIP UNAIR) Surabaya, Jawa Timur, menolak pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin dianggap belum memenuhi kriteria dan belum menunjukkan kontribusi politik dan akademis.
Airlangga Pribadi Kusman, salah seorang dosen staf Departemen Politik Fisip Unair, mengatakan, dari jauh hari mereka sudah berikan solusi pada Rektorat untuk mempertimbangkan dan menunda pemberian gelar doktor kehormatan kepada Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.
“Cak Imin masih belum memenuhi kriteria sebagai penerima gelar doktor kehormatan baik secara akademis maupun dalam bidang politik,” terangnya ketika dihubungi hidayatullah.com pada Selasa (03/10/2017).
Baca: Pernyataan Sikap PB PII terhadap Pernyataan Muhaimin Iskandar soal Rohis
Ia juga memaparkan, mereka telah melayangkan masukan kepada Rektorat untuk mempertimbangkan gelar doktor kehormatan pada Muhaimin Iskandar.
“Tidak hanya peraturan Mendikbud yang belum dipenuhi, aturan Rektor Unair juga tidak terpenuhi,” tambah Airlangga.
Yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 21 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 2, bahwa gelar Doktor Kehormatan adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang memiliki dan dianggap berjasa atau berjasa.
Sedangkan dalam aturan atau persyaratan pada Peraturan Rektor Unair No 22 tahun 2015 Pasal 4 ayat e dan f. Ayat e disebutkan, yang diberi gelar kehormatan harus telah nyata-nyata memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan Unair.
“Minimal ada karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan atau kemasyarakatan. Ini tidak terpenuhi (oleh Muhaimin),” ungkap Airlangga.
Baca: Muhaimin Iskandar: ”Syukur-Syukur Batik Ikut Terkenal Karena Lady Gaga
Sedangkan, di tengah protes itu, Unair tetap memberikan gelar doktor kehormatan alias honoris causa kepada Muhaimin Iskandar, kemarin. Menurut Rektor Unair M Nasih, pemberian gelar itu telah melalui prosedur dan memenuhi persyaratan, baik persyaratan akademik maupun administrasi.
“Bahwa dia kebetulan orang politik, itu di sisi lain. Tapi persyaratan secara akademik sudah dipenuhi, dan ini sungguh luar biasa menurut kami,” ujar Nasih seusai acara di Aula Garuda Mukti Unair, kemarin dikutip Tempo.co.*/Sirajuddin Muslim