Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Koalisi Dosen UNAIR Menolak Gelar Honoris Causa Muhaimin Iskandar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2017 12:29 12:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Oktober 2017 12:29
Bagikan
Muhaimin Iskandar di Acara Puncak HAS 2013.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koalisi dosen dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (FISIP UNAIR) Surabaya, Jawa Timur, menolak pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Muhaimin dianggap belum memenuhi kriteria dan belum menunjukkan kontribusi politik dan akademis.

Airlangga Pribadi Kusman, salah seorang dosen staf Departemen Politik Fisip Unair, mengatakan, dari jauh hari mereka sudah berikan solusi pada Rektorat untuk mempertimbangkan dan menunda pemberian gelar doktor kehormatan kepada Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.

“Cak Imin masih belum memenuhi kriteria sebagai penerima gelar doktor kehormatan baik secara akademis maupun dalam bidang politik,” terangnya ketika dihubungi hidayatullah.com pada Selasa (03/10/2017).

Baca: Pernyataan Sikap PB PII terhadap Pernyataan Muhaimin Iskandar soal Rohis

Ia juga memaparkan, mereka telah melayangkan masukan kepada Rektorat untuk mempertimbangkan gelar doktor kehormatan pada Muhaimin Iskandar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tidak hanya peraturan Mendikbud yang belum dipenuhi, aturan Rektor Unair juga tidak terpenuhi,” tambah Airlangga.

Yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 21 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 2, bahwa gelar Doktor Kehormatan adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang memiliki dan dianggap berjasa atau berjasa.

Sedangkan dalam aturan atau persyaratan pada Peraturan Rektor Unair No 22 tahun 2015 Pasal 4 ayat e dan f. Ayat e disebutkan, yang diberi gelar kehormatan harus telah nyata-nyata memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan Unair.

“Minimal ada karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan atau kemasyarakatan. Ini tidak terpenuhi (oleh Muhaimin),” ungkap Airlangga.

Baca: Muhaimin Iskandar: ”Syukur-Syukur Batik Ikut Terkenal Karena Lady Gaga

Sedangkan, di tengah protes itu, Unair tetap memberikan gelar doktor kehormatan alias honoris causa kepada Muhaimin Iskandar, kemarin. Menurut Rektor Unair M Nasih, pemberian gelar itu telah melalui prosedur dan memenuhi persyaratan, baik persyaratan akademik maupun administrasi.

“Bahwa dia kebetulan orang politik, itu di sisi lain. Tapi persyaratan secara akademik sudah dipenuhi, dan ini sungguh luar biasa menurut kami,” ujar Nasih seusai acara di Aula Garuda Mukti Unair, kemarin dikutip Tempo.co.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Airlangga Pribadi KusmanCak Imindoktor kehormatandosen UnairFisip UnairHonoris CausaKetua Umum PKBM NasihMuhaimin IskandarPartai Kebangkitan BangsaPeraturan Mendikbud RI No 21 Tahun 2013PKBpolitisi PKBRektor UnairUnair Surabaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istanbul: Di Mana Semuanya Pertama Kali Dimulai
Tulisan selanjutnya ELSAM: Jika DPR Paham Substansi Bahaya Perppu Ormas, Bisa Dicari Kompromi Polemiknya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?