Hidayatullah.com– Sidang Paripurna DPR RI menetapkan 7 nama Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2017-2022. Rapat penetapan dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Selanjutnya, pimpinan DPR akan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan dan mengangkat tujuh anggota Komnas HAM tersebut.
Baca: Anggota Komnas HAM Ajak Pejuang HAM Desak PBB Soal Serangan Israel
Para anggota Komnas HAM itu adalah Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Akademisi), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi), dan Akad Amiruddin (Pegiat LSM).
Mereka terpilih melalui proses seleksi yang sangat ketat oleh Panitia seleksi yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie, serta telah melewati uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.
Sementara itu, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, ke depan tantangan berat akan dihadapi oleh Komnas HAM, agar setiap warga negara tidak terlanggar hak asasinya. Seperti kesempatan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya tekanan maupun halangan dari berbagai pihak.
Baca: Anggota Komnas HAM Janji Lakukan Investigasi kasus Pelarangan Masjid di Bitung
“Mari kita dukung dan awasi mereka dalam menjalankan amanah ini,” ujar Setya Novanto dirilis DPR RI.
Setya Novanto memastikan DPR RI siap berkoordinasi maupun memberikan bantuan kepada Komnas HAM agar bisa efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” imbuh Setya Novanto.
Politisi Partai Golkar ini pun menyoroti tentang kasus perdagangan manusia (human trafficking). Selain memuat tindakan kriminal, juga erat kaitannya dengan pelanggaran HAM, baik secara fisik, seksual, maupun psikologis yang terutama dialami oleh perempuan dan anak.
Ia juga berpesan agar Komnas HAM bisa ikut memantau kegiatan Pilkada, Pileg dan Pilpres. Memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya untuk dipilih dan memilih, khususnya bagi penyandang disabilitas, pasien rumah sakit, lansia, tenaga kerja di luar negeri, masyarakat adat, dan lain sebagainya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: DPR: Proses Seleksi Anggota Komnas HAM Dinilai Tidak Transparan
“Terakhir, saya harap Komnas HAM bisa berkontribusi aktif dalam penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Baik itu dalam kegiatan politik seperti Pilkada, Pilpres, dan Pileg, maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, sesuai mandat UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kita tentu tidak ingin negara yang kita cintai ini terpecah belah dan sibuk dalam konflik SARA,” pungkasnya.*