Hidayatullah.com– Terjadinya pembakaran balai pengajian dan tiang-tiang pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen, Aceh, juga dibenarkan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Muhammadiyah, kata Mu’ti, meminta Pemerintah, khususnya aparatur penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku pembakaran, apapun motif dan siapapun pelakunya.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi,” tegasnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui pesan elekronik, Rabu (18/10/2017).
Semalam sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (17/10/2017), balai pengajian dan tiang-tiang cakar ayam pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen, itu dibakar sekelompok massa.
Baca: Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah Dibakar Sekelompok Orang
Mu’ti menuturkan, balai pengajian itu sudah bertahun-tahun dipergunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah. Sedangkan pembangunan masjidnya juga sudah mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB).
Karena itu, ia menilai, peristiwa pembakaran tersebut jelas merupakan perbuatan melanggar hukum.
Dalam catatan PP Muhammadiyah, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap aset Muhammadiyah. Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Bireun menolak pendirian Masjid Muhammadiyah. Sekarang, sekelompok massa membakar balai pengajian dan bangunan awal masjid.
“Mereka menuduh Muhammadiyah sebagai Wahabi,” ujarnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pembakaran Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid
Tuduhan itu, kata Mu’ti, menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Muhammadiyah serta dipicu pernyataan tokoh nasional yang begitu negatif terhadap Muhammadiyah.
Ia menegaskan, kepolisian tidak boleh membiarkan pernyataan tokoh yang jelas-jelas menyerang kelompok lain. Pernyataan tersebut merupakan ujaran kebencian yang dapat ditindak sesuai undang-undang. Andi