Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kalah Gugatan Bukit Duri, Pemprov DKI Mengaku Tak Banding

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2017 10:55 10:55 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Oktober 2017 10:55
Bagikan
Penggusuran permukiman Bukit Duri oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan warga atas gusuran paksa normalisasi Kali Ciliwung.

Majelis Hakim mengabulkan gugatan perwakilan kelompok warga Bukit Duri. Mereka menggugat aksi penggusuran oleh Pemprov DKI pada 2016 yang dinilai melanggar aturan.

“Mengenai Bukit Duri, kami menghormati putusan pengadilan dan tidak berencana melakukan banding. Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/10/2017) lansir Antara.

Baca: Sedang Proses Gugatan, Penggusuran Bukit Duri Dinilai Melanggar Hukum

Ia juga akan mengajak semua pemangku kepentingan untuk pengaturan daerah Bukit Duri dan merasakan manfaatnya untuk semua.

“Termasuk untuk masalah ganti rugi, akan dilakukan rembuk dengan warga dan para pemangku kepentingan,” aku Anies.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jadi solusinya tidak menurut Pemprov DKI saja tapi dilakukan rembuk secara bersama-sama membicarakan masalah itu.

Baca: Ditolak Warga, Pemprov DKI Jakarta Tetap Gusur Pemukiman Bukit Duri

“Perhitungan kemarin seperti apa, untuk diapakan, masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah menginginkan seperti apa, ini akan kita pertemukan,” ujar Anies.

Diketahui, kawasan permukiman Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan digusur oleh Pemprov DKI di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menuai penolakan masyarakat setempat dan tokoh masyarakat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAnies BaswedanAnies-SandiBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI Jakartagugatankepemimpinan Ahokpemimpin kafirpengadilanpenggusuranpenggusuran Bukit Duriwarga DKIwarga tolak penggusuran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saat Bimbang Menghadapi Pernikahan
Tulisan selanjutnya Perppu Ormas Jadi UU, Muzammil: Peradilan Tak Dilibatkan Mengambil Keputusan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?