Hidayatullah.com– Tim Kuasa Hukum Buni Yani, tersangka kasus ujaran kebencian (hate speech), malakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk meminta pengawasan penegakan hukum atas kasus yang menimpa kliennya.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Aldwin Rahadian, mengatakan, perkara Buni Yani yang sudah berjalan satu tahun lebih cenderung kontroversi dan dipaksakan naik ke pengadilan.
“Banyak variabel kepentingan politis. Sejatinya hukum pidana harus terlepas dari kepentingan-kepentingan di dalamnya,” ujarnya di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (02/11/2017).
Karenanya, terang Aldwin, pihaknya meminta Fadli Zon untuk bisa datang langsung pada sidang putusan perkara tersebut yang akan dilaksanakan pada 14 November nanti di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
“Tujuan kami sebagai bagian dari melihat proses penegakan hukum di negara kita,” paparnya.
Baca: Berharap Buni Yani Bebas, Umat Islam Minta Kejati Jabar Profesional
Baca: Sidang Buni Yani, Prof Yusril Ihza: Tidak Ada Unsur Pidana
Sementara itu, Fadli Zon sendiri mengaku bersedia hadir jika pada hari tersebut berada di Indonesia.
“Tapi belum pasti, karena ada konferensi yang harus saya hadiri. Kalau tidak bisa nanti akan ada yang ditugaskan untuk menggantikan, kemungkinan dari Komisi III,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Fadli Zon juga menyampaikan empati atas apa yang menimpa Buni Yani. Ia berharap ada hikmah atas peristiwa yang membuat Buni Yani kehilangan pekerjaan dan beberapa peluang mempromosikan karya tulis ilmiahnya.*