Hidayatullah.com–Dalam periode 1 Oktober s/d 8 November 2011, KBRI-Riyadh telah memulangkan 232 (dua ratus tiga puluh dua) orang TKI bermasalah ke Indonesia. Selain itu, pihak KBRI juga berhasil mengupayakan hak-hak TKI sebesar US$ 363,197.88 (tiga ratus enam puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tujuh koma delapan puluh delapan sen US Dollar) atau setara dengan Rp. 3.159.821.556 (tiga miliar satu juta lima puluh Sembilan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus lima puluh enam Rupiah), dengan asumsi kurs 1 US$ = Rp 8.700,-.
Demilian rilis pers pihak KBRI yang ditulis Abdurrahman Sabran, bagian Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI kepada hidayatullah.com.
Para TKI tersebut lari dari rumah majikan dan agen dengan permasalahan beragam, antara lain gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja, disiksa majikan, tidak siap bekerja, sakit dan ingin pulang ke tanah air. Mereka lari ke KBRI Riyadh untuk meminta perlindungan, yang kemudian di tampung di Transit House setelah melalui proses pendataan dan administrasi.
Terkait dengan hak-hak mereka, Kepolisian setempat akan memproses secara hukum dan membantu memperjuangkannya melalui Tasawul (Kantor Urusan Ketenagakerjaan Wanita/KUKW).
Lewat Tasawul, proses administrasi keimigrasian akan diselesaikan dan selanjutnya KBRI Riyadh akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) sebagai dokumen perjalanan serta membantu pembelian tiket pesawat pulang yang diberikan kepada TKI yang sehat dan layak perjalanan jauh, sementara bagi TKI yang sakit, dibantu menjalani pengobatan ke rumah sakit setempat hingga pulih.
Adapun pembiayaan tiket ada yang ditanggung oleh para TKI tersebut dan ada pula yang dibayar oleh pemerintah Provinsi Tengah Arab Saudi, Riyadh, serta sumbangan para donatur/badan amal.
Pemulangan para TKI bermasalah tersebut dilakukan secara bertahap. Saat ini, jumlah TKI di Transit House KBRI Riyadh yang masih dalam proses untuk dipulangkan ke Indonesia sebanyak 214 orang.
KBRI Riyadh senantiasa mengupayakan permasalahan TKI di Riyadh dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan KBRI Riyadh, yang pada gilirannya untuk dapat memaksimalkan usaha perlindungan terhadap WNI/TKI. Dalam pada itu, KBRI Riyadh telah meminta kepada pihak-pihak terkait di Indonesia (Kemlu, Kemnakertrans dan BNP2TKI) untuk dapat membantu kelancaran dan menangani secara baik para TKI yang pulang tersebut sampai ke daerah asal masing-masing.*