Hidayatullah.com– Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai, proyek reklamasi Teluk Jakarta harus segera diberhentikan oleh pemerintah. Menurutnya, ditinjau dari berbagai aspek terkait, proyek tersebut lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding manfaat bagi negara dan rakyat.
Apalagi, Marwan mengungkapkan, proyek reklamasi telah dijalankan dengan menghalalkan segala cara demi keuntungan segelintir penguasa dan pengusaha yang lebih berorientasi pada kepentingan bisnis, politik, dan oligarki kekuasaan.
“Sambil menihilkan kehidupan ratusan ribu nelayan dan prospek kerusakan lingkungan yang sangat parah,” ujarnya dalam seminar tentang Reklamasi Teluk Jakarta di Ruang KK-1, Gedung Nusantara, DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (02/11/2017).
Baca: WALHI: Reklamasi akan Lahirkan Krisis Baru, Pemerintah Harus Hentikan
Belum lagi, Marwan menganggap, proyek reklamasi juga merupakan salah satu cara pemerintah Cina meluaskan ruang hidup dan dominasi berbagai aspek kehidupan di Indonesia melalui kebijakan One Belt One Road (OBOR) yang diusung Presiden Xi Jinping.
Namun, Marwan menyayangkan sikap pemerintah yang menurutnya justru memberi angin segar bagi proyek reklamasi. Salah satunya dengan mencabut moratorium yang dilakukan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
Padahal, terangnya, proyek reklamasi sampai saat ini masih didapati berbagai pelanggaran hukum. Seperti mendirikan bangunan tanpa Amdal yang melanggar Pasal 22 UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Melaksanakan proyek tanpa adanya Perda Zonasi yang melanggar UU nomor 1 tahun 2014 berupa perubahan atas UU nomor 22 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Pemerintah telah mempertontonkan sikap yang sama seperti pengembang, yaitu mengabaikan peraturan dan syarat pengerjaan proyek,” tandasnya.
Baca: Alumni ITB Desak Presiden Batalkan Pencabutan Moratorium Reklamasi
Sebelumnya, diberitakan hidayatullah.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau buatan yang telanjur sedang dibangun, yakni Pulau C dan D, dari 14 pulau yang termasuk dalam proyek.
Menurut JK, keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan pemerintah pusat dan DKI Jakarta atas dasar pertimbangan efisiensi.
Sebab kata JK, membongkar reklamasi yang sudah berjalan dapat memakan biaya yang lebih besar dan merusak keindahan tata kota.
Baca: Bangsa Betawi Akan Musnah jika Reklamasi Terus Berjalan
Meski demikian, JK menegaskan reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau-pulau yang baru tidak akan dilanjutkan. Namun, untuk reklamasi yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan.
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut moratorium (penghentian sementara) reklamasi Teluk Jakarta.*