Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Aliran Kepercayaan, Kemendagri Dengarkan Masukan MUI

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 November 2017 08:10 8:10 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 November 2017 08:10
Bagikan
Logo Kemendagri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, pihaknya masih terus menampung masukan dan tanggapan berbagai pihak soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencantuman aliran kepercayaan pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Kita harus mencari solusi agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI, Jakarta, pekan kemarin.

Zudan mengungkapkan akan mempelajari secara mendalam usulan-usulan yang disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin. Di antaranya untuk tidak mencantumkan aliran kepercayaan di KTP, tetapi dengan membuat KTP khusus.

Baca: MUI Usul Aliran Kepercayaan Dicantumkan Pada KTP Khusus

Sedangkan terkait hingga berapa lama Kemendagri akan membahas persoalan ini, Zudan menyampaikan, belum bisa memastikan.

Ia mengatakan pihaknya masih terus menggelar pertemuan untuk menerima masukan dari banyak kalangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke Rapat Terbatas Menteri (RTM) di Kemenko Polhukam untuk diambil keputusan.

“Inginnya segera tapi tidak buru-buru, tahapannya jelas,” tandasnya, Jumat (17/11/2017) itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran KebatinanAliran KepercayaanDirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagrigugatan UU Admindukkartu tanda pendudukKemendagriKementerian Dalam NegerikependudukanKetua Umum MUIKH ma'ruf Aminkolom agamaKTPKTP khusus aliran kepercayaanMahkamah KonstitusiMKnegara kesepakatanNKRIpenghayat kepercayaanputusan MKRais 'Aam PBNUZudan Arif Fakrulloh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ananda Sukarlan dan Al-Ma’idah Effect
Tulisan selanjutnya Pencantuman Aliran Kepercayaan, KH Ma’ruf: Pakai Kartu Ormas Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?