Hidayatullah.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer meminta pemerintah dan kepolisian untuk bertindak tegas atas kejadian penolakan, upaya pengusiran, dan ‘persekusi’ terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali.
Tindakan yang diminta itu antara lain dengan membubarkan ormas ataupun pengurus dan anggotanya yang terlibat sebagai pelaku dalam kejadian itu.
Diketahui, aksi penolakan atas kehadiran UAS tersebut berlangsung di Hotel Aston Denpasar, Bali, Jumat (08/12/2017), yang dilakukan oleh sejumlah elemen ormas menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB).
Baca: ‘Jika Toleransi Dikedepankan, Persekusi atas Ustadz Somad Tak Perlu Terjadi’
“LBH Street Lawyer dengan tegas meminta Pemerintah untuk membubarkan ormas radikal dan intoleran tersebut,” ujar Direktur Legal LBH itu, M Kamil Pasha, dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Ahad (10/12/2017).
LBH itu juga meminta pemerintah dan kepolisian menerapkan UU Ormas atas pelaku kasus penolakan ustadz itu. Disebutkan, Pasal 59 ayat (3) UU Ormas menyebutkan:
“Ormas dilarang: a. melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; b. melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; c. melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; d. dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Sebelumnya, UAS menyampaikan harapannya agar penegak hukum mengambil tindakan atas kejadian yang menimpa ustadz tersebut.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, sejak Jumat beredar secara viral penolak Ustadz Abdus Somad di Bali membawa senjata tajam. Foto-foto dan video kejadian penolakan Ustadz Somad di Denpasar, Bali, menyebar luas. Suasananya mencekam.
Tampak salah seorang berseragam ormas tertentu di Bali membawa senjata tajam masuk ke kawasan Hotel Aston tempat dimana Ustadz Somad berada, Jumat (08/12/2017).
“Masa enggak ditangkap begini-begini,” ujar seseorang berseragam ormas sambil berjalan ke arah luar ruang hotel dikawal seorang polisi.
“Kalau enggak ditangkap…. saya mati di sini siap…. Laskar Bali cinta NKRI,” ujarnya lantang lantas mengacungkan tangan.
“Siap mati!” terdengar juga begitu.
Lalu seseorang lain berteriak seperti mencaci “Hei Ustadz a*****” terdengar mengucapkan umpatan dengan nama binatang tertentu.*
Baca: UAS ‘Dipersekusi’, Pemerintah-Kepolisian Diminta Terapkan UU Ormas