Hidayatullah.com– Forum Peduli Ustadz Abdul Somad (FPUAS) melaporkan 9 orang terduga pelaku persekusi, provokasi, dan perselisihan terhadap kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kapolda Bali.
Juru Bicara FPUAS Muhammad Zainal Abidin yang ditemui hidayatullah.com pada Rabu (13/12/2017) di Jakarta, membenarkan hal itu. Ia mengakui turut melaporkan terduga terkait kasus yang sama dengan yang dilaporkan Ismar Syafruddin. “Sama dengan pernyataannya Pak Ismar,” ujar Zainal.
Ia menerangkan, “Kami melaporkan sembilan orang yang kasusnya difokuskan pada tindak pidana provokasi dan perselisihan terhadap kedatangan Ustadz Abdul Somad,” lewat pesan WhatsApp kemarin dalam wawancara selanjutnya.
Zainal pun menambahkan, sembilan orang terlapor itu adalah I Gusti Agung Ngurah Harta, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, I Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gus Yadi alias Agus Priyadi, Mocka Jadmika, Arif, Dwi Jodi Hermawan alias Romo Dwi, Made Kawi alias Petir. Dengan tanda bukti Laporan TBL/549/XII/2017/SPKT Polda Bali yang diterima langsung oleh Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Kapolda Bali.
Sembilan terduga itu, katanya, dikenakan dengan dugaan pasal yang berbeda-beda. Mulai pasal 160 KUHP, pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) serta pasal 156 dan pasal 156a KUHP; pasal 368 KUHP dan 333 KUHP dan pasal 335 Ayat (1) butir 1 KUHP, pasal 160 KUHP, pasal 368 KUHP, pasal 333 KUHP, pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP, pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, dan pasal 160 KUHP.
Ditanya terkait bukti dalam pelaporan itu, ia mengaku belum bisa sampaikan dulu, biar bukti tersebut menunjang proses hukumnya.
“Pada dasarnya prinsip kita mengajukan laporan itu ingin menegakkan supremasi hukum,” tegas Zainal.
Baca: Lembaga Adat Melayu Berharap Polisi Tindak Tegas Pemersekusi UAS
Sementara itu, Tim Advokasi GNPF Ulama Bali, Zulfikar Ramly, menyatakan, pihaknya akan ikuti dan kawal proses di kepolisian, serta melihat keterlibatan terduga dalam kasus itu, dari beberapa unggahannya saat ini yang dia dapat dari sebaran viral di media sosial.
“Sudah ada upaya pengeditan status milik terduga, kalau ini benar maka semakin menguatkan dugaan,” ujar Zulfikar saat ditemui hidayatullah.com di Jakarta, Rabu.* Zulkarnain