Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPUAS Laporkan 9 Terduga Pemersekusi Ustadz Somad

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Desember 2017 13:44 1:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Desember 2017 10:16
Bagikan
Gambar mem-viral terkait "persekusi" oleh elemen ormas yang menolak safari dakwah Ustadz Abdul Somad di Bali, Jumat (08/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Peduli Ustadz Abdul Somad (FPUAS) melaporkan 9 orang terduga pelaku persekusi, provokasi, dan perselisihan terhadap kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kapolda Bali.

Juru Bicara FPUAS Muhammad Zainal Abidin yang ditemui hidayatullah.com pada Rabu (13/12/2017) di Jakarta, membenarkan hal itu. Ia mengakui turut melaporkan terduga terkait kasus yang sama dengan yang dilaporkan Ismar Syafruddin. “Sama dengan pernyataannya Pak Ismar,” ujar Zainal.

Ia menerangkan, “Kami melaporkan sembilan orang yang kasusnya difokuskan pada tindak pidana provokasi dan perselisihan terhadap kedatangan Ustadz Abdul Somad,” lewat pesan WhatsApp kemarin dalam wawancara selanjutnya.

Baca: PAN Kecam Keras Persekusi UAS

Zainal pun menambahkan, sembilan orang terlapor itu adalah I Gusti Agung Ngurah Harta, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, I Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gus Yadi alias Agus Priyadi, Mocka Jadmika, Arif, Dwi Jodi Hermawan alias Romo Dwi, Made Kawi alias Petir. Dengan tanda bukti Laporan TBL/549/XII/2017/SPKT Polda Bali yang diterima langsung oleh Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Kapolda Bali.

Sembilan terduga itu, katanya, dikenakan dengan dugaan pasal yang berbeda-beda. Mulai pasal 160 KUHP, pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) serta pasal 156 dan pasal 156a KUHP; pasal 368 KUHP dan 333 KUHP dan pasal 335 Ayat (1) butir 1 KUHP, pasal 160 KUHP, pasal 368 KUHP, pasal 333 KUHP, pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP, pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, dan pasal 160 KUHP.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ditanya terkait bukti dalam pelaporan itu, ia mengaku belum bisa sampaikan dulu, biar bukti tersebut menunjang proses hukumnya.

“Pada dasarnya prinsip kita mengajukan laporan itu ingin menegakkan supremasi hukum,” tegas Zainal.

Baca: Lembaga Adat Melayu Berharap Polisi Tindak Tegas Pemersekusi UAS

Sementara itu, Tim Advokasi GNPF Ulama Bali, Zulfikar Ramly,  menyatakan, pihaknya akan ikuti dan kawal proses di kepolisian, serta melihat keterlibatan terduga dalam kasus itu, dari beberapa unggahannya saat ini yang dia dapat dari sebaran viral di media sosial.

“Sudah ada upaya pengeditan status milik terduga, kalau ini benar maka semakin menguatkan dugaan,” ujar Zulfikar saat ditemui hidayatullah.com di Jakarta, Rabu.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arifArya WedakarnaBaliDenpasarDwi Jodi Hermawan alias Romo DwiForum Peduli Ustadz Abdul SomadFPUASGNPF UlamaGus Yadi alias Agus PriyadiHindu BaliI Gusti Agung Ngurah HartaI Gusti Ngurah Arya WedakarnaI Ketut Ismayaintoleranintoleransiintoleransi di BaliJemima MulyandariMade Kawi alias PetirMocka Jadmikaormas di Balipersekusipersekusi UASpersekusi ulamaTim Advokasi GNPF Ulama BaliUASujaran kebencianulama dipersekusiUstadz Abdul SomadUstadz SomadUstadz Somad ditolak di BaliZulfikar Ramly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘MK Tolak JR Pasal Kesusilaan Berdampak Makin Rentannya Kejahatan Seksual’
Tulisan selanjutnya Gaza Rencanakan Demo Besar Jutaan Orang Menentang Deklarasi Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?