Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kecanduan Judi Online, Dua Orang Curi TV Bapak Kosnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Januari 2018 12:41 12:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Januari 2018 12:41
Bagikan
Ilustrasi judi online.
Bagikan

Hidayatullah.com– Petugas Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dua pecandu judi online yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pencurian.

Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di Mataram, Selasa (09/01/2018), mengatakan, dua pecandu judi online yang nekat melakukan aksi pencurian dengan mengambil televisi (TV) LED milik bapak kosnya itu berinisial WS (23) dan DMR (21).

“Karena ketagihan dengan judi online, mereka jadi nekat mencuri televisi bapak kosnya sendiri yang saat itu rumahnya dalam keadaan sepi,” ujar Kompol Haris Dinzah lansir Antara.

Baca: Kecanduan Internet Dapat Picu Gangguan Kesehatan

Televisi yang berhasil mereka curi, jelasnya, kemudian dijual dengan harga Rp 450 ribu. Uang hasil kejahatannya itu, selanjutnya digunakan kedua pelaku untuk bermain judi online.

“Setelah dapat barang, mereka langsung jual dan hasilnya pakai main judi online lagi,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aksi pencurian kedua pelaku terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan korban pada Kamis (04/01/2018) lalu, sesaat setelah mengetahui televisi yang biasa disimpan di ruang keluarganya itu raib.

“Setelah kita dapat laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada mereka,” ucapnya.

Baca: Lemahnya Pengawasan, Sebabkan Perjudian Marak di Medan

Mengetahui peran kedua pelaku, pihak kepolisian pada Sabtu (06/01/2018) siang, langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti televisi LED yang telah dijualnya.

“Kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut barang hasil curian juga turut kita amankan,” ucap Haris.

Lebih lanjut, kedua pelaku yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cakranegara, disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian yang ancaman pidananya paling berat tujuh tahun penjara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya judijudijudi onlineKapolsek Cakranegarakecanduan judiKepolisian Sektor CakranegaraKompol Haris DinzahKota MataramKriminalNTBNusa Tenggara Baratpencuripencurianpenjudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Diminta Hukum Seberat-seberatnya Pelaku Kejahatan Seksual Anak
Tulisan selanjutnya Tempat Ibadah akan Dibangun di Pasar-pasar Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Berita
29 Agustus 2026 08:29
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?