Hidayatullah.com– Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, Indonesia harus mengirim peringatan keras kepada para pelaku kejahatan seksual anak. Baik pelaku paedofil di dalam negeri maupun di seluruh dunia, bahwa hukum Indonesia tidak main-main menghukum para penjahat ini.
“Kejahatan mereka setara kejamnya dengan pelaku terorisme dan pengedar narkoba. Indonesia tidak boleh lagi menjadi sasaran paedofil dunia,” tegas Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (08/01/2018).
Hal itu ia sampaikan terkait terungkapnya kasus video porno yang melibatkan seorang anak laki-laki dan wanita dewasa di sekitar Bandung, Jawa Barat baru-baru ini.
Komite III DPD RI yang membidangi perlindungan anak mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat yang berhasil meringkus enam orang pembuat konten video porno itu.
Dari informasi awal Kepolisian, video tersebut merupakan pesanan warga negara Kanada. Kata Fahira, kejadian ini menandakan Indonesia masih menjadi target industri pornografi anak dan jaringan paedofil dunia.
“Saya minta, untuk yang di Bandung ini, baik polisi, jaksa, maupun hakim tuntut dan vonis seberat-seberatnya para kriminal ini. Tidak boleh ada ruang bagi paedofil di negeri ini. Untuk kementerian terkait segera turunkan tim untuk merehabilitasi psikologis anak korban kekerasan seksual ini secara maksimal untuk memulihkan trauma, juga untuk mencegah agar mereka tidak menjadi pelaku di kemudian hari,” serunya.
Baca: Dalam Seminggu Ada Empat Video Porno Anak Terbit di Indonesia
Ia mengungkapkan, kejahatan yang menjadikan anak sebagai obyek seksual kemudian direkam dan diperjualbelikan terutama lewat internet sudah kesekian kali terjadi beberapa tahun belakangan ini.
Padahal, kejahatan seksual terhadap anak sudah dikategorikan kejahatan luar biasa. Selain dikenakan pasal berlapis (UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU ITE), ancaman hukumannya tidak main-main minimal 10 tahun sampai seumur hidup. Bahkan jika jatuh korban jiwa bisa hukuman mati.
Namun lanjutnya, masih saja ada orang-orang dewasa yang berani melakukan kejahatan keji seperti ini demi keuntungan ekonomi.
Menurut Fahira, di balik berulangnya kasus video pornografi yang melibatkan anak di Indonesia, ada jaringan besar dari industri pornografi anak dan jaringan paedofil dunia dimana Indonesia masih mereka tempatkan menjadi salah satu sasaran.
Karena kejahatan ini sudah terorganisir dan termasuk kejahatan luar biasa, aparat penegak hukum terutama Kepolisian, lanjut Fahira, juga harus memperlakukan kasus-kasus seperti ini secara luar biasa dengan memformulasikan langkah-langkah sistematis. Agar, mampu membongkar jaringan ini tidak hanya terbatas kepada pelaku, tetapi sampai mereka yang menjual dan membeli konten pornografi anak, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di negara lain.
Baca: Orangtua Harus Bernyali Atasi Kejahatan Pornografi pada Anak
Fahira mencontohkan, keberhasilan Project Spade yang berhasil membongkar kejahatan pornografi anak terbesar di dunia pada 2013 berawal dari penyelidikan terhadap seorang pria di Taronto yang diduga menjalankan perusahaan sejak 2005 untuk mendistribusikan video-video yang berisi pornografi anak.
Polisi tuturnya kemudian melacak data pelanggan perusahaan itu di seluruh dunia dan berhasil membongkar industri pornografi anak dan pelaku paedofil hingga ke Amerika, Australia, Jerman, Rumania, Ukraina, hingga Georgia. Keberhasilan operasi ini telah menyelamatkan ratusan anak dari para predator.
“Saya berharap Kepolisian Indonesia bisa melakukan terobosan dan melakukan kerja sama dengan interpol agar untuk membongkar industri pornografi anak ini serta mampu menyasar para paedofil dunia yang menjadikan anak-anak Indoenesia sebagai sasarannya,” pungkas Senator Jakarta ini.*