Hidayatullah.com– Warga Kota Balikpapan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang merilis surat edaran berisi imbauan kepada seluruh pegawai beragama Islam di lingkungan Pemkot untuk menunaikan shalat fardu secara berjamaah di mushalla atau masjid.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, imbauan itu dimaksudkan untuk memudahkan para pegawai negeri atau aparatur sipil negara setempat dalam beribadah tepat waktu.
“Mantap! (Itu) salah satu masukan saya dulu ke Wali Kota,” ujar salah seorang warga Balikpapan, A Insani, kepada hidayatullah.com, Rabu (10/01/2018) saat diminta tanggapannya.
Warga kelahiran Kota Beriman yang sedang berada di Jakarta itu pun berharap, surat imbauan itu memberi pengaruh dalam kehidupan relijius warga kota di pesisir Kalimantan Timur tersebut.
“Semoga slogan ‘BERIMAN’ terealisasi dalam jiwa dan raga. Itu pernah kuusulkan ke Pak Rizal lewat WA, Instagram,” ujarnya yang ditemui media ini di sela-sela kegiatannya di Jakarta Timur.
Baca: Bupati Halmahera Selatan Keluarkan Surat Edaran Shalat Berjamaah bagi Muslim
Fadli H, warga Balikpapan lainnya, turut mengapresiasi dirilisnya surat tersebut. “Masya Allah!” ujarnya mengomentari kiriman salinan surat itu di grup WA warga Balikpapan, Rabu.
Wali Kota Rizal menggunggah foto salinan surat itu ke akun Instagramnya kemarin. Warga melampiaskan kegembiraannya atas langkah Pemkot Balikpapan tersebut.
“Adem baca nya pak , apalagi pas ngejalanin pak ❤️❤️❤️,” tulis adepuji mengomentari unggahan Wali Kota Rizal.
Warga lainnya pun mengusulkan agar imbauan shalat berjamaah tepat waktu juga disampaikan secara lebih luas lagi, tak sebatas untuk di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Kalau bisa peraturannya di buat untuk seluruh karyawan perusahaan pak @rz_effendi58 , jadi perusahaan wajib menyetop kegiatan. Apalagi solat jum’at kalau bisa di buat peraturan sedemikian pula, karena sy liat masih banyak perusahaan yg tidak toleransi terhadap solat jumat barakallahu fikkum. Terimakasi pak @rz_effendi58,” tulis riocristanto95 seraya menandai akun Wali Kota Rizal.
Baca: Pemkot Balikpapan Rilis Imbauan Shalat Berjamaah Tepat Waktu
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Surat Edaran bernomor 065/0207/Org itu diteken oleh Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan Sayid MN Fadli di Balikpapan, Kalimantan Timur, tertanggal 9 Januari 2018.
“Sebagai upaya untuk melatih disiplin diri sekaligus untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berikut ini disampaikan; pertama, Mengimbau kepada seluruh pegawai Muslim di lingkungan Kantor Wali Kota Balikpapan agar menghentikan atau menunda aktivitasnya pada saat adzan zuhur dan ashar berkumandang, untuk segera melaksanakan shalat,” demikian bunyi imbauan tersebut.*