Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RUU KUHP, Penggiat Keluarga Dorong DPR Masukkan Pasal Homoseksual

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Januari 2018 16:28 4:28 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2018 09:35
Bagikan
Prof Euis Sunarti (kanan) dan Ketua AILA Rita Soebagio di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Guru Besar Ketahanan Keluarga Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Euis Sunarti, dan para Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia mendorong agar DPR memasukkan pasal tentang homoseksual dalam Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP yang sedang dibahas di parlemen.

Euis berharap, DPR bisa memasukkan poin tersebut sebagaimana salah satu permohonan yang pernah diajukannya (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

“Padahal pasal itu yang justru awalnya kenapa kita mengajukan judicial review di MK, adalah karena persoalan tersebut. Itu belum berubah, nampaknya masih perlu perjuangan untuk mengusulkan sebagaimana perluasan makna yang kita inginkan seperti di MK kemarin,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, Kamis (18/01/2018).

Baca: Prof Euis: Banyak Kejadian dan Data Meningkat terkait Penyimpangan Seksual

Euis menegaskan, perilaku seksual menyimpang seperti homoseksual memiliki dampak yang luas di masyarakat.

Selain merusak ketahanan keluarga, kata dia, homoseksual juga melanggar hak dasar orang lain untuk menjalankan agama. Dimana dalam aturan agama, perbuatan tersebut merupakan suatu yang terlarang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Euis berharap, semua pihak utamanya DPR dapat mendukung adanya pelarangan tindakan cabul sesama jenis atau homoseksual.

Baca: MK Tolak Gugatan Pasal Kesusilaan, Pemohon Terus Berjuang

Adapun untuk pasal tentang perzinaan dan perkosaan, Euis mengungkapkan, sudah cukup terakomodir dalam RUU KUHP yang sedang dibahas.

“Walaupun belum tahu apakah akan ada perubahan lagi atau tidak. Tapi secara umum dalam draf itu sudah relatif terwakili,” terangnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya LGBTdata homoseksualdata LGBTEuis SunartiGiGaHakim MKhomoseksualjudicial reviewKUHPkumpul kebolgbtMahkamah Konstitusimoralnorma agamaPenggiat Keluargapergaulan bebasPerzinahanRUU KUHPsidanguji materizina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres JK ke Surabaya Membuka Tanwir I ‘Aisyiyah
Tulisan selanjutnya Dahsyatnya Angin Ribut Friederike yang Menderu di Eropa [Video]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?