Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya di acara sebuah stasiun tv swasta.
Pantauan hidayatullah.com, Dahnil didampingi kuasa hukumnya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 14.03 WIB.
Baca: Terkait Kritikannya, Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Dipanggil Polisi
“Saya tidak tahu dipanggil karena apa,” ujarnya singkat kepada wartawan sembari melangkah masuk ke ruang pemeriksaan, Senin (22/01/2018).
Diketahui, Dahnil dipanggil Polda Metro Jaya terkait kritikan berupa ketidakpercayaannya atas polisi apakah mau menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Sebelumnya Dahnil mengatakan bahwa ia merasa pemanggilan dirinya itu banyak keganjilan.* Zulkarnain