Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Kritikannya, Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Dipanggil Polisi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 Januari 2018 08:07 8:07 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 Januari 2018 05:00
Bagikan
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, bersalaman komando dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendadak mendapatkan surat panggilan dari kepolisian.

Pemanggilan itu terkait pernyataan Dahnil yang mengkritik soal lambannya kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dahnil membenarkan adanya panggilan kepolisian terhadap dirinya itu. Namun ia mengaku tak mengerti titik terang atas kasus apa dirinya dipanggil.

“Tidak jelas, Mas (kasusnya),” ujar Dahnil saat dikonfirmasi hidayatullah.com di Jakarta melalui pesan singkatnya, Kamis (18/01/2018).

Baca: Dahnil: Penyerang Novel Teroris, Polisi Tak Sulit Menangkapnya

Dalam penjelasan berikutnya, Dahnil menyatakan, surat itu ia peroleh pada Kamis pagi tadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Betul, pagi tadi saya memperoleh surat panggilan dari polisi terkait statement saya di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 bulan lebih,” ujar Dahnil, pernyataan itu juga ia telah sampaikan melalui akun media sosialnya di Twitter, Kamis.

Pernyataan Danil yang bagaimana? Ditanya begitu, Dahnil mengirimkan rekaman video pernyataannya pada program acara TV swasta tersebut.

Di situ, Dahnil menyinggung kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penyerangan Novel.

“Bukan masalah teknis, masalah teknis penyidikan dan segala macam, tapi ini ada kendala non-teknis. Kendala non-teknis itu adalah ada faktor politik, bisa terjadi ada karena faktor apa orang yang diduga melakukan penyerangan itu adalah pion dari aktor yang punya pengaruh luas, begitu. Jadi banyak hal. Sehingga, berangkat dari situ, kita melihat ini ndak bisa dituntaskan oleh polisi, bahkan kami sampai ada kesimpulan kita pesimis polisi mau, bukan bisa, jadi polisi mau menuntaskan kasus ini,” ujar Dahnil dalam video itu.

Baca: Periksa Novel di Singapura, Polisi Diminta Tidak Memojokkan Korban

Pada salinan dokumen surat panggilan polisi tersebut, yang diterima hidayatullah.com dan dibenarkan kevalidannya oleh Dahnil, disebutkan, “Sehubungan dengan statement dalam program acara Metro Realitas dengan Judul ‘Benang Kusut Kasus Novel’ yang ditayangkan pada tanggal 8 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di Metro TV.”

Pada surat panggilan berkop Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) itu, Dahnil diminta datang ke Unit V Subditkamneg Ditreskrimum di Jl Jenderal Sudirman No 55, Jakarta Selatan, pada Senin (22/01/2018) pukul 14.00 WIB alias pekan depan.

Baca: Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian

Dahnil dipanggil untuk didengarkan kesaksiannya sebagai saksi oleh penyidik.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 11 April 2017 di Jl Deposito No 8 Blok T, Kel Pegangsaan Dua, Kec Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dilakukan oleh orang dalam penyelidikan,” sebut isi surat itu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:air kerasDahnil Anzar SimanjuntakDahnil dipanggil polisikasus korupsiKBRI SingapurakekerasanKetua Umum PP Pemuda Muhammadiyahkomisi pemberantasan korupsiKorupsiKPKkriminalisasiNovel BaswedanNovel Baswedan Disiram Air KerasPemuda Muhammadiyahpenegakan hukumPenyidik KPKPolri-KPKTGPF kasus NovelTim Gabungan Pencari Fakta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suriah Ancam Tembak Pesawat Turki, Jika Serang Kurdi di Afrin
Tulisan selanjutnya MUI Imbau Komedian Hati-hati Melawak Singgung Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?